Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Lagi, Luhut Ditunjuk Jokowi Jadi Ketua Tim Gernas Bangga Buatan RI, Apa Saja Tugasnya?

Penulis : Desi Kris - Editor : Heryanto

21 - Sep - 2021, 08:38

Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: Liputan 6)
Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: Liputan 6)

JATIMTIMES - Julukan 'Luhut Lagi, Luhut Lagi' rupanya kembali menghampiri Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Bagaimana tidak, pria berusia 73 tahun yang juga mendapat julukan 'Menteri Segala Urusan' itu kembali ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Ketua Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).

Penunjukan itu tentu menambah sederet jabatan yang telah dipegang Luhut selama berada di Kabinet Indonesia Maju. Ketentuan ini tertuang di Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia. Masa jabatan berlaku mulai 8 September 2021.

"Susunan Tim Gernas BBI terdiri atas Ketua Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi," tulis Pasal 2 Keppres 5/2021. 

Lantas apa saja tugas Luhut dalam Gernas BBI ini?

Menurut tugasnya, Tim Gernas BBI akan berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Tugasnya, yakni mencapai target Gernas BBI berupa peningkatan jumlah UMKM yang termasuk pelaku ekonomi kreatif dan masuk ke ekosistem digital.

Sementara, target lainnya berupa peningkatan jumlah penjualan atau transaksi pembelian produk lokal, peningkatan daya beli masyarakat, perluasan pasar, akses permodalan, pelatihan, pendataan, dan percepatan siklus ekonomi lokal melalui belanja produk lokal. Kemudian, turut menstimulus ekonomi untuk UMKM.

Tugas lainnya ialah sebagai penyelaras program Gernas BBI dengan kampanye publik, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan target, dan pelaporan data perkembangan hasil kerja Gernas BBI. 

Dalam menjalankan tugas ini, segala biaya yang diperlukan tim akan dibebankan ke anggaran APBN, APBD, dan sumber lain yang sah serta tidak mengikat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam menjalankan tugasnya, Luhut akan dibantu oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso sebagai Wakil Ketua.

Sementara Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menjadi Ketua Harian dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki sebagai Wakil Ketua Harian.

Di sisi lain, penunjukan Luhut pada ini menambah sederet posisi yang sudah ditempatinya. Selain menjadi Menko Kemaritiman dan Investasi serta Ketua Tim Gernas BBI, Luhut sebelumnya juga ditunjuk menjadi Koordinator PPKM Jawa-Bali dan Wakil Ketua Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN).

Jabatan lain yang juga dipegangnya, antara lain Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) dan Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan Danau Nasional. Sebelumnya, Luhut juga pernah menjadi pelaksana tugas (Plt) Menteri ESDM, Plt Menteri Perhubungan, dan Plt Menteri Perikanan, namun sudah tidak menjabat seiring penunjukan menteri di Kabinet Indonesia Maju.


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Heryanto