Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

SD-SMP di Kota Malang Implementasikan Pendidikan Anti-Korupsi, Sudah Koordinasi dengan KPK

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

16 - Sep - 2021, 17:23

Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana SE MM (Anggara Sudiongko/ MalangTIMES)
Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana SE MM (Anggara Sudiongko/ MalangTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang menyosialisasikan pendidikan antikorupsi kepada sekolah-sekolah di Kota Malang. Hal tersebut menindaklanjuti adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) 45 Tahun 2019 tentang Implementasi Pendidikan Anti-Korupsi.

Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana SE MM menjelaskan, adanya perwal tersebut semestinya ditindaklanjuti saat itu. Tetapi, karena suatu hal, perwal  baru bisa ditindaklanjuti saat ini. 

"Kemarin koordinasi dengan KPK. KPK juga nagih janji kapan diimplementasikan. Dan baru mulai bukan kemarin kami implementasi hingga sekarang," kata Suwarjana.

Lebih lanjut dijelaskan,  pendidikan antikorupsi diimplementasikan di SMP maupun SD. Kepala sekolah diberi materi dan sosialisasi mengenai pendidikan antikorupsi dan kemudian diharapkan mereka bisa memberikan atau menularkan materi mengenai antikorupsi ke sekolah. "Dari KPK juga melombakan lomba poster (imbauan atau ajakan antikorupsi)," jelasnya.

Hal ini tentu juga selaras dengan misi Disdikbud Kota Malang sebagai sasaran zona integritas. Sehingga,  adanya pendidikan antikorupsi ini tentunya akan semakin pas untuk mendorong terwujudnya Disdikbud Kota Malang bersih dari adanya tindak-tindakan korupsi. 

"Jadi, kami di samping implementasi pendidikan antikorupsinya, juga membuat match dengan zona integritas  itu," ucap Suwarjana.

1

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Malang  Dra Lilik Dwi Riyani MM menambahkan, jmateri yang diberikan KPK bermacam-macam. Pada tanggal kegiatan sebelumnya, tingkat kepala sekolah SD dan SMP yang diberi materi. Setelah itu, dilanjutkan kepala sekolah tingkat SD. 

"Mengapa Kota Malang? Jarena Kota Malang sudah punya perwal terkait dengan pembinaan antikorupsi di sekolah. Ada perdanya, karena tidak semua daerah punya," jelasnya.

Mereka yang mengikuti pendidikan antikorupsi tersebut kemudian harus mengikuti perlombaan yang digelar KPK tingkat nasional. Yakni lomba poster maupun imbauan antikorupsi. 

"Besok mau dirapatkan, semua sekolah harus mengikuti lomba itu, baik membuat banner, poster maupun lainnya tentang imbauan antikorupsi," pungkasnya.

 


Topik

Pendidikan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Sri Kurnia Mahiruni