Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Kebakaran Lapas Tangerang Disorot Media Asing, 2 WNA Jadi Korban Tewas

Penulis : Desi Kris - Editor : Yunan Helmy

08 - Sep - 2021, 13:31

Lapas Tangeran Terbakar (Foto: BeritaSatu.com)
Lapas Tangeran Terbakar (Foto: BeritaSatu.com)

JATIMTIMES - Sejumlah media asing menyoroti kebakaran yang terjadi di lembaga pemasyarakatan (lapas) Tangerang, Banten. Mereka menyebut jika lapas tersebut kelebihan kapasitas. 

Diketahui, dalam peristiwa kebakaran yang terjadi Rabu (8/9/2021) dini hari itu telah menewaskan 41 napi. Salah satu media Singapura, Channel NewsAsia, menyoroti kebakaran itu dalam berita bertajuk "41 Dead after Fire Breaks Out at Overcrowded Indonesian Prison."

Dalam berita itu, Channel NewsAsia menyoroti jika kebakaran terjadi di salah satu blok lapas yang kelebihan kapasitas. Kemudian, kantor berita asing lainnya, yakni Reuters, juga memberitakan hal serupa dengan mengutip pernyataan Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Rika Aprianti.

Dalam pemberitaannya, Reuters menyoroti pernyataan Rika yang mengatakan bahwa Blok C Lapas Tangerang berkapasitas 122 orang.

Namun, ia tidak mengatakan jumlah orang yang ada di blok itu ketika kebakaran terjadi. Namun Rika memastikan penjara itu penuh sesak. Selain itu, Reuters juga mengutip pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

"Dugaan awal karena korsleting listrik," kata Yusri.

Ada pula media asing lainnya, Associated Press (AP), yang juga menyoroti kebakaran dari sisi kelebihan kapasitas. Dalam pemberitaannya, AP melaporkan bahwa lapas itu dirancang untuk menampung 1.255 narapidana, tapi kelebihan muatan hingga ada 2.000 orang.

Tak cuma itu, AP juga melaporkan bahwa pembobolan penjara dan kerusuhan berujung kebakaran merupakan hal biasa yang terjadi di Indonesia, mengingat penjara kerap kelebihan kapasitas. Sementara kantor berita asal Prancis, AFP, juga menyoroti jumlah korban tewas di penjara akibat insiden tersebut.

"41 narapidana meninggal, delapan luka berat, dan 72 lainnya luka ringan," tulis AFP, mengutip pernyataan Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran.

Untuk diketahui, api yang berkobar dini hari tadi telah berhasil dipadamkan. Sejauh ini, evakuasi juga masih terus dilakukan. 

73 napi lainnya yang mengalami luka ringan hingga berat pun sedang dalam perawatan. Selain itu, dalam kebakaran ini terdapat 2 WNA yang menjadi korban tewas. 

Hal itu disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly. Ia mengatakan terdapat dua WNA yang menjadi korban tewas dalam kebakaran tersebut. Mereka yakni WN Afrika Selatan dan Portugal.

"Dua di antara korban meninggal merupakan warga negara asing dari Afrika Selatan dan Portugal," ujar Yasonna dalam keterangan tertulis, Rabu (8/9/2021).

Yasonna mengatakan, mayoritas korban meninggal adalah narapidana kasus narkoba.

"Salah satu korban meninggal adalah warga binaan kasus terorisme, satu tindak pidana pembunuhan, sementara lainnya narkoba," ujarnya.

Tas kejadian ini, Yasonna turut menyampaikan duka cita terhadap korban dan keluarga. Ia juga sudah memerintahkan jajarannya untuk melakukan evaluasi dan memberikan penanganan terbaik guna memulihkan korban luka.

"Rasa duka mendalam saya sampaikan atas jatuhnya korban dalam kebakaran ini. Ini musibah yang memprihatinkan bagi kita semua," katanya.


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Yunan Helmy