Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Syarat Warga Gelar Resepsi Pernikahan di PPKM Level 3 Kota Batu

Penulis : Irsya Richa - Editor : Heryanto

07 - Sep - 2021, 19:04

Salah satu pernikahan di Kota Batu beberapa saat lalu. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)
Salah satu pernikahan di Kota Batu beberapa saat lalu. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

JATIMTIMES - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Batu masih bertahan pada level 3. Namun sudah ada kelonggaran untuk beberapa kegiatan masyarakat di Kota Batu. Seperti halnya pada pelaksanaan resepsi pernikahan. Setelah menanti selama dua bulan, akhirnya pesta pernikahan sudah diperbolehkan untuk digelar.

Namun tetap dengan mentaati protokol kesehatan yang ketat. Hal ini tertuang pada Surat Edaran (SE) PPKM Level 3 Nomor 440/ 11/SE/422.104/2021 di Kota Batu yang dikeluarkan pada Selasa (7/9/2021).

Dalam SE itu dijelaskan, bahwa pelaksanaan resepsi pernikahan diperbolehlan namun dengan jumlah yang terbatas. Yakni maksimal 20 undangan. “Pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 20 undangan,” kata Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko.

Kemudian juga diperbolehkan untuk makan di tempat. Lalu juga menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. “Menggunakan masker, jaga jarak, menggunakan hand sanitizer ataupun mencuci tangan,” imbuhnya.

Meski demikian, Dewanti meminta warganya untuk tetap waspada terkait virus Covid-19. Walaupun saat ini kondisi kasus konfirmasi Covid-19 sudah landai situasinya di Kota Batu.

“Kami meminta kepada warga jangan sampai lengah, tetap waspada karena kondisi pandemi belum berakhir. Bagi warga yang belum vaksin segera melakukan vaksinasi,” tambah istri Eddy Rumpoko ini.

Hingga saat ini capaian vaksin Covid-19 di Kota Batu hampir 40 persen. Dengan demikian masih kurang 30 persen untuk mewujudkan target herd imunity di Kota Batu.


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Heryanto