Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Soal Temuan BPK, Dewan Segera Panggil Dinsos Kabupaten Malang

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Heryanto

26 - Aug - 2021, 16:48

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan segera memanggil Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang. Hal tersebut masih berkaitan dengan temuan permasalahan pada bantuan sosial (bansos) yang berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terdapat ketidaksesuaian. Terlebih terkait temuan itu, saat ini sudah banyak diperbincangkan oleh kalangan masyarakat dan media massa. 

"Prinsipnya, kami sebagai DPRD, ada temuan seperti itu, apa yang menjadi rekomendasi dari BPK harus kita laksanakan. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Ini sudah ada di beberapa media, dan sudah jadi pertanyaan di kalangan masyarakat. Saya berharap nanti DPRD melalui komisi yang membidangi kegiatan yang dilakukan Dinsos, bisa memanggil dan mengklarifikasi," ujar Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi, Kamis (26/8/2021).

Tidak ingin semakin berlarut-larut, pemanggilan tersebut rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat. Ia juga mengaku bahwa hingga saat ini DPRD Kabupaten Malang belum mendapatkan salinan LHP BPK tahun 2021 yang di dalamnya berisi temuan tersebut. 

"Kalau LHP tentang APBD kami sudah terima (salinan). Tapi kalau untuk yang ada temuan ini, karena ini anggarannya dari Pemprov (Pemerintah Provinsi) Jatim, kami belum terima dari Pemda (Pemerintah Daerah) atau lembaga yang bersangkutan. Kita akan meminta pendalaman lebih jauh, baik ke OPD nya atau ke Inspektorat tentang itu," imbuh Darmadi.

Sementara itu menurut Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Malang Zia Ulhaq, seharusnya organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Malang termasuk Dinsos bisa belajar dari pengalaman yang sudah-sudah. Apalagi jika temuan yang dimaksud masih berkaitan dengan administrasi. 

"Berkenaan dengan temuan-temuan itu kan sebenarnya tidak yang pertama. Sebelum-sebelumnya kan temuan-temuan itu kan juga dialami. Dan kalau Dinsos itu mengulangi temuan-temuan itu, ini berarti kan lemahnya di administrasi," ujar politisi Partai Gerindra ini. 

Artinya, lanjut Zia, terkait bansos tentunya bukan menjadi hal baru bagi lembaga pemerintah seperti Dinsos. Untuk itu, dirinya menilai bahwa jika soal bansos kembali menjadi temuan adalah sebuah kecerobohan bagi OPD yang bersangkutan. 

"Baik di OPD yang sama atau di setiap OPD itu kan pasti ada temuan. Artinya bansos ini kan bukan hal yang baru di Dinsos. Ketika ada temuan itu berarti kecerobohan bagi Dinsos. Dan kenapa sampai bisa ceroboh semacam itu. Apalagi di situasi pandemi, garda terdepan itu adalah Dinas Sosial," terangnya. 

Senada dengan Darmadi, menurutnya sudah sepatutnya jika dalam hal ini, DPRD Kabupaten Malang memanggil Dinsos. Apalagi dalam waktu dekat juga akan memasuki proses pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). 

"Otomatis itu (dipanggil), melalui komisi yang bermitra kerja dengan Dinsos. Apalagi ini memasuki pembahasan PAK dan APBD 2022. Kalau mereka gak sanggup ya kan ngapain kita kasih anggaran. Rencananya dalam waktu dekat, dan akan kita tanyakan dalam perubahan anggaran," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Heryanto