Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

SiLPA Kabupaten Malang Diperkirakan Capai Rp 300 Miliar, Rencana Digeser ke BTT

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

09 - Aug - 2021, 16:40

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi (Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi (Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

MALANGTIMES - Sebagian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang tahun 2020 akan dialokasikan pada anggaran belanja tidak terduga (BTT). Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Darmadi, Senin (9/8/2021) siang. 

Darmadi belum bisa mengatakan secara pasti berapa besaran SILPA tersebut. Hanya saja ia memastikan bahwa penyesuaian anggaran tersebut akan dilakukan dalam mekanisme perubahan anggaran keuangan (PAK) dalam waktu dekat. 

"Karena bulan Maret memang baru turun pemeriksaan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Jadi memang pada bulan ini sudah waktunya, dan baru bisa dialokasikan melalui PAK. Kalau jumlahnya, kurang lebih sekitar Rp 300 Miliar," ujar Darmadi.

Pengalokasian penambahan anggaran BTT tersebut dilakukan mengingat saat ini Kabupaten Malang juga masih dalam masa penanganan Covid-19. Di mana jumlah kasusnya juga masih tercatat ada peningkatan.

Sementara, anggaran yang teralokasi pada BTT dinilai lebih efektif dan fleksibel jika digunakan dalam berbagai kegiatan untuk penanganan Covid-19. Sebab menurut Darmadi, anggaran BTT lebih bersifat dana siap pakai. Sehingga, jika sewaktu-waktu dibutuhkan, dapat segera dicairkan. 

"Jadi memang skema penganggarannya berbeda-beda. Kalau BTT ini akan lebih banyak langsung digunakan untuk penanganan Covid-19 nya. Namun untuk penanganan Covid-19 yang sifatnya operasional, juga ada yang melekat di OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Termasuk yang terbesar di Dinas Kesehatan (Dinkes). Untuk honor nakes (tenaga kesehatan) dan juga ada di OPD lainnya," terang Darmadi. 

Dirinya juga menegaskan bahwa anggaran BTT sendiri juga dapat digunakan untuk bantuan sosial. Namun tidak itu saja. Pada intinya, kebutuhan yang belum sempat dianggarkan, Darmadi mengatakan dapat difasilitasi melalui BTT. 

"Kalau serapannya (BTT) sudah sekitar 70 persen. Dari laporan yang kami terima," pungkasnya.

Namun dari catatan media ini, berdasarkan informasi yang dihimpun dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang, anggaran BTT Kabupaten Malang yang sebesar Rp 23 Miliar masih baru terserap untuk penanganan Covid-19. Baik untuk kegiatan operasional penegakan protokol kesehatan (prokes), dan pemenuhan fasilitas kesehatan. 

"Kalau 50 persen, ya lebih. Pastinya harus saya lihat lagi, tapi kalau kisarannya sekitar Rp 18 Miliar sudah terserap. Kalau totalnya kan Rp 23 Miliar," ujar Kepala BKAD Kabupaten Malang Wahyu Kurniati beberapa waktu lalu. 

Wahyu menjelaskan, serapan anggaran tersebut mayoritas masih digunakan untuk penanganan Covid-19 selama tahun 2021. Terutama melalui kegiatan-kegiatan yang dilakukan selama penerapan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Baik sejak PPKM Mikro hingga saat ini PPKM dengan level. 

"Memang terutama selama PPKM. Dari PPKM Mikro, PPKM Darurat hingga saat ini PPKM Level. PPKM Mikro itu kan kalau tidak salah sejak bulan 3 ya. Ya sejak itu," imbuhnya. 

Sementara itu, untuk bantuan sosial (bansos) sendiri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sudah menganggarkannya melalui APBD Kabupaten Malang. Bansos tersebut berupa bantuan sosial tunai (BST). Yang disiapkan untuk 9.998 keluarga penerima manfaat (KPM). Dan disalurkan melalui Dinas Sosial (Dinsos).

"Sumbernya dari APBD. Makanya, sudah ada (data) by name by address, dan kami sudah minta Dinsos untuk hal itu. Sekarang sudah berproses. Ya mudah-mudahan lah dalam pekan ini bisa cair," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat.  

Sementara itu, meskipun di dalam Inmendagri nomor 22 tahun 2021 Pemerintah Pusat mengarahkan kebutuhan PPKM agar dapat diakomodir melalui Anggaran Belanja Tak Terduga (BTT), Wahyu menyebut bahwa hal itu masih terdapat kelonggaran. Artinya tetap menyesuaikan dengan kemampuan anggaran di setiap daerah. 

"Iya kan kearifan lokal. Artinya kemarin kan sudah ada (anggaran) di Dinsos setelah refocusing. Sudah ada data by name by adress. Dan kebetulan BTT kita (Pemkab Malang) sedikit, nanti khawatir tidak cukup. Makanya kita gunakan APBD. Sementara untuk BTT, kita alokasikan untuk yang lain. Seperti Satpol PP, Rumah Sakit, Dinas Kesehatan atau lainnya," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy