Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pencairan Dana Tunggu Hunian untuk Korban Gempa Malang Ditargetkan Pekan Depan

Penulis : Rizky Wijaya - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

30 - Jul - 2021, 18:55

Kepala BPBD Kabupaten Malang Bambang Istiawan.
Kepala BPBD Kabupaten Malang Bambang Istiawan.

MALANGTIMES - Pencarian dana tunggu hunian (DTH) bagi warga yang rumahnya rusak berat akibat gempa Malang  pada Sabtu 10 April 2021 lalu masih berjalan. Saat ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang masih membuka verifikasi bagi 617 warga yang rumahnya rusak berat.

Proses pencairan DTH ini tengah dikebut sembari menunggu proses verifikasi rumah yang rusak akibat gempa tersebut rampung 100 persen. Pasalnya, jika verifikasi sudah rampung 100 persen, bantuan yang dijanjikan pemerintah pusat tersebut  baru dapat dicairkan. 

Kepala BPBD Kabupaten Malang Bambang Istiawan menyebut, 617 rumah ini masih tahap pertama. Dan memang diutamakan untuk rumah yang rusak berat dan sudah terverifikasi by name by address. 

"Ini kan sedang dibukakan rekening. Memang masih berproses. Kalau pihak perbankan, bilangnya diupayakan Selasa depan. Kalau kami (BPBD) berharap bisa secepatnya. Tepat tidaknya, kami tetap menunggu dari pihak perbankan," ujar Bambang, Jumat (29/7/2021). 

Sementara itu, untuk penanganan gempa tersebut, Pemkab Malang juga telah membuka rekening untuk donasi bagi masyarakat yang ingin mengulurkan tangannya. Bambang menyebut donasi itu masih dibuka hingga sekarang. Dari catatannya, hingga saat ini sudah terkumpul donasi kurang lebih Rp 700 juta. 

"Kalau penggunaannya memang masih belum terserap sama sekali. Ya karena memang tidak bisa sembarangan. Harus ada arahannya," imbuh dia.

Sementara itu, hingga saat inu sudah ada sebanyak 10.037 unit rumah yang berhasil diverifikasi. Terdapat selisih 2.568 unit dari jumlah awal rumah yang dilaporkan rusak, yakni sebanyak 12.605 unit. Sedangkan untuk selisihnya tersebut, hingga saat ini masih dalam proses identifikasi oleh tim yang bertugas di lapangan. 

Rinciannya, 4.679 unit rumah rusak ringan, 1.331 unit rumah rusak sedang, 825 unit rumah rusak berat. Selain itu, ada 3.202 unit rumah yang kerusakannya tidak masuk kriteria rusak ringan, sedang, maupun berat.


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Rizky Wijaya

Editor

Sri Kurnia Mahiruni