MALANGTIMES - Si jago merah mengamuk membakar sebuah rumah d ikawasan Jalan Sanan Gang 2 No 12 A, Kel. Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang pada Kamis (29/7/2021). Kebakaran ini juga menyebabkan pemilik rumah mengalami luka bakar, lantaran sebelumnya sempat terjebak di dalam rumah.
Dari informasi yang diperoleh MalangTIMES, pemilik rumah bernama Yila Arbahana (52). Saat itu, korban terjebak di dalam kamar. Korban tak bisa keluar lantaran mengalami stroke.
Beruntung, nyawa korban masih bisa diselamatkan oleh warga. Saat itu, keponakan korban sempat melihat asap mengepul dari rumah korban. Keponakan korban yang melihat itu kemudian langsung menuju rumah korban.
Begitu berada dalam rumah keponakannya melihat api sudah berkobar dan menimbulkan kepulan asap yang memenuhi rumah korban. Setelah itu, keponakan korban langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar.
Setelah dicek dan diperiksa ke beberapa ruangan, korban akhirnya ditemukan warga masih hidup berada di dalam kamar. Warga kemudian bergegas menyelamatkan korban. Korban yang menderita luka bakar, kemudian dilarikan ke rumah sakit.
"Korban terjebak dalam kamar nggak bisa menyelamatkan diri, karena mengalami stroke. Meskipun bisa diselamatkan, korban juga mengalami luka bakar," papar Bachrurrozi salah satu warga setempat.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Malang, Teguh Budi Wibowo menjelaskan, kejadian terjadi sekitar pukul 13.25 WIB. Pihaknya saat itu mendapatkan laporan sekitar pukul 13.27 WIB.
Usai mendapatkan laporan tersebut, pihaknya kemudian langsung menuju lokasi dengan mengerahkan tiga mobil pemadam kebakaran serta satu mobil rescue. Tiba di lokasi, petugas pemadam kebakaran langsung melokalisir titik api agar tidak semakin melebar.
Dalam upaya pemadaman api, petugas mengerahkan 18 personel yang bahu-membahu memadamkan api. Usai dilakukan upaya pembasahan lokasi kebakaran dengan kurang lebih sekitar 10 ribu liter air, api kemudian bisa dipadamkan.
Sementara itu, akibat peristiwa kebakaran tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp 200 juta. "Pemadaman membutuhkan waktu sekitar 45 menit. Kalau untuk penyebab kebakaran, diduga dari korsleting listrik," terangnya.