Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Tekno

Cara Menggunakan Fitur Joinable Call pada Panggilan Grup WhatsApp

Penulis : Desi Kris - Editor : A Yahya

23 - Jul - 2021, 09:35

WhatsApp (Foto: News Grandpa)
WhatsApp (Foto: News Grandpa)

INDONESIATIMES - WhatsApp telah mengumumkan peluncuran fitur baru yakni Joinable Call untuk panggilan grup video. Fitur ini memungkinkan pengguna WhatsApp untuk bergabung ke panggilan grup, meski sesi tersebut sudah dimulai atau tanpa sengaja keluar dari panggilan grup.

Sebelumnya, jika pengguna WhatsApp keluar dari panggilan grup, ia harus diundang kembali oleh pengguna lain yang tergabung. Dengan fitur joinable call ini, cara "ribet" tersebut tak diperlukan lagi.

"Fitur ini menghadirkan spontanitas serta kemudahan dalam percakapan tatap muka ke panggilan grup di WhatsApp," kata WhatsApp dalam keterangan resmi.

Diketahui, panggilan video di WhatsApp bisa menampung sampai dengan 8 orang. Saat menerima panggilan video grup, pengguna akan melihat notifikasi berisi peserta yang ikut dalam pertemuan tersebut.

Lantas bagaimana cara gunakan fitur Joinable Call WhatsApp ini? Berikut ulasannya: 

1. Kontak yang pertama dicantumkan yakni orang yang menambahkan ke panggilan video tersebut.

2. Ketuk gabung atau join untuk mengikuti panggilan video tersebut. 

3. Jika panggilan itu tidak terjawab atau menjadi "missed call", pengguna bisa melihat di tab histori call atau panggilan.

4. Jika panggilan video masih berlangsung, pengguna bisa mengetuknya untuk bergabung.

5.Pengguna juga bisa keluar, kemudian bergabung lagi jika panggilan masih berlangsung.

Untuk diketahui, WhatsApp saat ini baru mengizinkan fitur joinable call tersedia untuk sistem operasi Android minimal versi Jelly Bean 4.1.


Topik

Tekno


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

A Yahya