MALANGTIMES - Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dir Regident) Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri) Brigjen Pol Yusuf bersama Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil) meninjau langsung pos PPKM Darurat yang ada di Exit Tol Singosari, Rabu (21/7/2021).
Peninjauan tersebut juga menyusul diumumkannya perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali. Meskipun, secara resmi, ada perubahan istilah menjadi PPKM level 1 hingga 4.
Kedatangan Brigjen Pol. Yusuf tersebut disambut langsung oleh Kasat Lantas Polres Malang AKP Agung Fitransyah, mewakili Kapolres Malang AKBP R. Bagoes Wibisono.
"Kedatangan kami ini untuk memantau wilayah di Jawa Timur. Memantau perbatasan antar provinsi dan perbatasan kota/kabupaten," ujar Yusuf.
Selain itu, dirinya bersama Patmawil ingin melihat langsung pola pelaksanaan penyekatan yang dilakukan petugas gabungan TNI-Polri. Apakah berjalan lancar dan humanis. Karena, penyekatan tersebut dilakukan dengan harapan dapat menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Jawa Timur.
"Harapan kita semua semoga dengan upaya ini penyebaran Covid-19 bisa menurun dan segera berakhir. Sekaligus juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan," pungkasnya.
Sebagai informasi, dalam PPKM kali ini, Kabupaten Malang masuk ke dalam level 3. Bersama beberapa daerah lain, yakni Kabupaten Tuban, Trenggalek, Situbondo, Sampang, Ponorogo, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Ngawi, Nganjuk, Mojokerto, Magetan, Lumajang, Kediri, Jombang, Jember, Bondowoso, Bojonegoro, Blitar, Banyuwangi, Bangkalan, Sumenep, Probolinggo, Kota Probolinggo dan Kota Pasuruan.