Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Operasi Yustisi Selama PPKM Darurat di Kabupaten Malang, 1.400 Pelanggar Prokes Ditindak

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

16 - Jul - 2021, 18:09

Operasi Yustisi dan pemeriksaan di sejumlah pos penyekatan oleh petugas gabungan dari Satpol PP dan personel TNI-Polri. (Foto: Istimewa)
Operasi Yustisi dan pemeriksaan di sejumlah pos penyekatan oleh petugas gabungan dari Satpol PP dan personel TNI-Polri. (Foto: Istimewa)

MALANGTIMES - Sebanyak 1.400 orang berhasil ditindak oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang dalam Operasi Yustisi yang digelar selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini. Ribuan orang ini ditindak karena dinilai kurang tertib dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes). Utamanya penggunaan masker. 

Selain pelanggaran oleh perorangan, Satpol PP juga menindak ratusan tempat usaha yang nekat beroperasi melebihi batas waktu yang ditentukan atau masih melakukan pelayanan 'dine in'. Totalnya, Satpol PP mencatat hingga Operasi Yustisi pada 14 Juli 2021 lalu, tercatat ada 227 tempat usaha yang ditindak.

Meski begitu, secara umum Sekretaris Satpol PP Kabupaten Malang Firmando Hasiholan Matondang menyebut bahwa kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan cenderung meningkat. Terutama selama PPKM Darurat ini. 

"Kami bisa menyebut kesadarannya meningkat, karena dibandingkan antara jumlah pelanggar dengan sebaran masyarakat Kabupaten Malang, itu hanya sekian persen. Apalagi jika dibagi selama PPKM Darurat ini," ujar pria yang akrab disapa Mando ini, Jumat (16/7/2021). 

Bahkan dari catatan yang ia himpun, Mando menyimpulkan bahwa 95 persen masyarakat sudah sadar dalam menggunakan masker. Hal itu berdasarkan pantauan yang dilakukan dalam Operasi Yustisi selama PPKM Darurat berlangsung. 

"Jadi, saya rasa itu yang penting, setiap operasi yustisi, 95 sampai 98 persen masyarakat sudah sadar dan patuh terhadap protokol kesehatan," imbuhnya. 

Selain itu, dari pantauan di 8 pos penyekatan yang ada di Kabupaten Malang, pihaknya yang bertugas bersama jajaran TNI-Polri berhasil memutarbalikan 2.736 kendaraan. Sementara itu, ada sebanyak 28.463 kendaraan yang diperiksa. Rinciannya, 12.996 kendaraan roda dua dan 15.467 kendaraan roda empat. 

Selain itu, ada sebanyak 815 orang yang diharuskan rapid test saat melintas di pos penyekatan. Dari jumlah tersebut, diketahui ada 48 orang yang positif dan diarahkan untuk putar balik. 

"Kami rapid test antigen dan yang positif terpaksa kami arahkan untuk putar balik. Tapi di sini memang kami (petugas) harus teliti dan cermat karena Kabupaten Malang ini daerah perlintasan. Misalnya, ada orang dari Blitar mau kirim telur atau dari Malang sendiri akan kirim sayur ke Surabaya, tidak mungkin asal kami berhentikan. Ini makanya petugas harus cermat dan teliti," pungkasnya. 

Sebagai informasi, selain melakukan penyekatan dan Operasi Yustisi selama PPKM Darurat ini berlangsung, pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah desa dan kecamatan.


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Sri Kurnia Mahiruni