Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Okupansi Anjlok hingga 90 Persen, Hotel di Kota Malang Cemaskan Perpanjangan PPKM Darurat

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Yunan Helmy

16 - Jul - 2021, 14:01

Salah satu gedung hotel di Kota Malang. (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).
Salah satu gedung hotel di Kota Malang. (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

MALANGTIMES - Kebijakan Pemerintah Pusat yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak 3 Juli 2021 lalu berimbas ke beberapa sektor usaha jasa pariwisata. Salah satunya, perhotelan di Kota Malang.

Pasalnya, di masa PPKM Darurat ini, okupansi hotel di Kota Malang turun drastis mencapai 90 persen. Hal itu diungkapkan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Malang Agoes Basoeki. 

"Hotel-hotel besar itu bahkan hanya terisi 5 kamar saja, ada juga yang 10 kamar. Turun drastis sampai 90 persen, Itupun sudah ngoyo," ujarnya.

Penurunan itu disinyalir karena kebijakan yang semakin diperketat dalam aturan PPKM Darurat. Apalagi, kegiatan resepsi pernikahan juga di larang. Sehingga, perhotelan kini hanya bergantung pada kedatangan tamu untuk meningkatkan okupansi.

Adapun, aktivitas resto di perhotelan yang diperbolehkan take away juga tidak bisa diharapkan lebih.

"Awal dulu kan masih boleh ya kegiatan (resepsi pernikahan) dibatasi 30 orang saja. Ternyata sekarang gak boleh sama sekali. Jadi ya nggak ada tamu sekarang. Hanya tamu yang datang mendadak saja," jelasnya.

Dengan kondisi saat ini, dikatakan Agoes, banyak hotel yang terpaksa mengurangi aktivitas karyawannya. Dengan penerapan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO), itu pun setiap hotel memiliki kebijakan yang berbeda dalam memberikan gaji kepada pegawainya.

"Rata-rata hotel tidak menggaji karyawan yang di rumah. Yang kerja (WFO) itupun dibayar harian. Tapi kalau ada hotel yang masih tetap ya itu tergantung kontraknya," katanya.

Pihaknya berharap, masa PPKM Darurat tak diperpanjang. Sebab, hal itu bakal berimbas besar terhadap sektor pariwisata, khususnya perhotelan. Bukan tidak mungkin, dengan kondisi yang terus menerus ini hotel pun harus melakukan penutupan.

"Semoga PPKM Darurat tidak diperpanjang, biar bisa jalan lagi. Kalau diperpanjang terus, hancur sudah. Hotel-hotel bisa ditutup," pungkasnya.


Topik

Ekonomi


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Yunan Helmy