Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Salat Idul Adha di Masjid Ditiadakan, Kemenag Kota Batu Sosialisasikan ke Takmir

Penulis : Irsya Richa - Editor : Lazuardi Firdaus

11 - Jul - 2021, 12:22

Suasana salat di tengah pandemi di Masjid An-Nur Kota Batu.
Suasana salat di tengah pandemi di Masjid An-Nur Kota Batu.

BATUTIMES - Pelaksanaan Idul Adha 1442 Hijriah/2021 akan berlangsung di akhir pemberlakuaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yakni pada Selasa (20/7/2021). Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batu pun lebih awal melakukan sosialisasi kepada takmir masjid terkait Surat Edaran (SE) Gubernur Jatim dan SE Kemenag RI.

SE Gubernur Jatim nomor 451/14901/012.1/2021 tentang pelaksanaan Idul Adha 1442 Hijriah/2021. Sementara SE Menag nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Shalat Idul Adha dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi di wilayah PPKM Darurat.

Dalam SE itu terdapat empat poin. Di antaranya, penyelenggaraan malam takbiran di masjid/musala dapat dilakukan dengan audio visual dan tidak mengundang jemaah. Point ke dua takbir keliling, baik dengan arak-arakan berjalan kaki, arak-arakan kendaraan atau dengan yang lainnya ditiadakan.

Poin ke tiga salat Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 M di masjid/musala yang dikelola masyarakat, Instansi pemerintah, perusahaan atau tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah ditiadakan.

Yang terakhir takbir dan salat Hari Raya Idul Adha dapat dilakukan di rumah masing-masing sesuai dengan rukun sahnya salat Idul Adha. “Kami sudah melakukan sosialisasi kepada takmir masjid terkait SE ini,” ungkap Kepala Kemenag Kota Batu, Nawawi.

Ia menambahkan, sosialisasi kepada takmir masjid Kota Batu hampir menyeluruh. Kemudian juga sosialisasi kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, juga diberi petunjuk pelaksanaan teknisnya.

Perayaan Idul Adha ini di tengah pandemi memang tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Yang membedakan kali ini, harus dirayakan bersamaan dengan PPKM Darurat.

Menurutnya upaya ini dilakukan demi mencegah penyeberan Covid-19 di Kota Batu. Sekaligus menyukseskan PPKM Darurat.


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Lazuardi Firdaus