Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Cegah Mobilitas Kendaraan, Jalur Tikus di Kota Batu Ditutup

Penulis : Irsya Richa - Editor : Yunan Helmy

08 - Jul - 2021, 14:10

AKBP Catur Cahyono Wibowo bersama Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko meninjau kondisi penutupan jalan di Simpang Tiga Pendem, Kamis (8/7/2021).
AKBP Catur Cahyono Wibowo bersama Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko meninjau kondisi penutupan jalan di Simpang Tiga Pendem, Kamis (8/7/2021).

BATUTIMES - Bagi warga luar Kota Batu jangan berharap bisa melintasi jalur tikus di Kota Apel ini. Sebab, Polres Batu bersama pemerintahan desa/kelurahan bekerjasama untuk mendukung  Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dengan menutup jalur tikus di setiap dusun di 24 desa/kelurahan di Kota Batu.

Penutupan dilakukan dengan memasang portal agar kendaraan tidak bisa masuk. Bahkan, di setiap portal telah diberi pemberitahuan pelaksanaan PPKM darurat. Itu sebagai salah satu imbauan agar masyarakat patuh dengan aturan yang dijalankan dalam memutus kasus covid-19.

“Polres Batu, masyarakat mendukung jalur tikus dipasang portal, semuanya akan diberikan disitu pelaksanaan PPKM Darurat jalur tikus ditutup,” kata Kapolres Batu, AKBP Catur Cahyono Wibowo saat berada di Simpang Pos Pendem.

Dengan dilakukannya penutupan tersebut, lanjutnya, sebagai upaya untuk membatasi mobilitas untuk mensukseskan instruksi PPKM darurat. Terutama untuk mencegah penyebaran dan pencegahan Covid-19 di Kota Batu. 

“Ini upaya kami bersama biar membatasi mobilitas kendaraan, Covid-19 ini segera berakhir dan aktivitas bisa kembali dengan normal,” tambahnya.

Sebagai informasi, Dinas Perhubungan Kota Batu bersama Satlantas Polres Batu dan Satpol PP Kota Batu melaksanakan penyekatan dan penutupan PPKM Darurat di 3 titik perbatasan Kota Batu. Yakni Pos simpang tiga Pendem (penutupan total), Pos Garuda Tulungrejo (penyekatan), dan Pos Pandanrejo (penyekatan)

“Untuk pengendara dari arah Malang, diarahkan masuk Kota Batu melalui jalur Giripurno dengan penyekatan di Pos Pandanrejo kecuali logistik, ambulance dan BBM,” tambahnya.

Syarat dokumen yang harus ditunjukkan bagi pengendara yang bertujuan ke Kota Batu dan melewati pos penyekatan harus menunjukkan surat keterangan vaksin, Swab Antigen/PCR, KTP Kota Batu, dan surat tugas dari instansi.

“Di setiap titiknya juga terdapat petugas. Mulai dari Pagi, Siang, Sore, dan Malam akan berusaha maksimal akan menertibkan,” tutup Catur.

Pada hari ini, Kamis (8/7/2021), Kapolres Batu bersama Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko meninjau kondisi penutupan jalan di Simpang Tiga Pendem. 


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy