Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Polres Malang Respon Kekhawatiran Masyarakat, Pemkab Malang Lakukan Ini di PPKM Darurat

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Lazuardi Firdaus

06 - Jul - 2021, 18:54

Dari kanan: Kapolres Malang AKBP R Bagoes Wibisono HK, Bupati Malang HM Sanusi dan Dandim 0818 Letkol Inf Yusub Dody Sandra (foto: Hendra Saputra/ MalangTIMES)
Dari kanan: Kapolres Malang AKBP R Bagoes Wibisono HK, Bupati Malang HM Sanusi dan Dandim 0818 Letkol Inf Yusub Dody Sandra (foto: Hendra Saputra/ MalangTIMES)

MALANGTIMES - Respon kekhawatiran masyarakat terkait pemadaman penerangan jalan umum (PJU) ketika penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat direspon Polres Malang.

Kapolres Malang AKBP R Bagoes Wibisono HK meyakinkan masyarakat bahwa kondisi kamtibmas di Kabupaten Malang tetap aman dan kondusif. Meski sebelumnya banyak masyarakat yang khawatir ketika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memberi kebijakan pemadaman PJU untuk mengurangi aktivitas di atas pukul 20.00 WIB.

“Tidak ada masalah, meski ada kebijakan pemadaman PJU sejak pukul 20.00 WIB selama PPKM Darurat, situasi tetap aman dan kondusif,” tegas Bagoes, Selasa (6/7/2021).

Dalam hal ini, Bagoes meminta kepada seluruh kapolsek jajaran Polres Malang agar fokus dan serius dalam penanganan covid-19. Selain itu, ia juga meminta agar anggota di polsek jajaran tetap memperhatikan situasi kamtibmas di wilayah masing-masing.

“Karena sudah menjadi tugas aparat kepolisian untuk menjaga dan menciptakan situasi aman dan nyaman bagi masyarakat dengan melibatkan seluruh elemen yang ada di Kabupaten Malang,” tutur Bagoes.

Secara terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa kebijakan itu telah melalui kajian terlebih dahulu. Sehingga dalam PPKM Darurat ini angka penyebaran covid-19 dapat ditekan.

“Jadi sebelumnya sudah kami kaji, dan pukul 20.00 (WIB) biasanya kan jalan relatif sudah sepi  dan ini hanya di protokol. Karena kami sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak keluar malam kalau tidak penting,” ungkap Wahyu.

Lanjut Wahyu, sesuai arahan Bupati Malang HM Sanusi bahwa semua jajaran musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) agar serius menegakkan aturan PPKM Darurat. Oleh karena itu, pihaknya berharap agar seluruh jajaran untuk mengawal PPKM Darurat hingga usai.

“Karena pemerintah pusat juga memberikan warning kepada kepala daerah. Dan Pak Bupati juga berharap agar penyebaran covid-19 bisa ditekan,” lanjut Wahyu.


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Lazuardi Firdaus