Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Miliki Manajemen RIsiko Pengelolaan Air, Tugu Tirta Kota Malang Jadi Pilot Project Nasional RPAM

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

05 - Jul - 2021, 16:54

Proses pengujian dan pengawasan air di Perumda Tugu Tirta Kota Malang. (Foto: Istimewa).
Proses pengujian dan pengawasan air di Perumda Tugu Tirta Kota Malang. (Foto: Istimewa).

MALANGTIMES - Program Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) Perumda Tugu Tira Kota Malang terus dioptimalkan. Terlebih, program ini menjadi salah satu pilot peoject level nasional. Jadi, konsistensi dalam pengawalan pelaksanaannya menjadi hal utama yang dilakukan Perumda Tugu Tirta Kota Malang. 

Direktur Utama Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang M. Nor Muhlas mengatakan, konsep RPAM ini diterapkan dengan sistem dinamik dan berfokus pada kualitas. Yakni, diawali dengan mengidentifikasi rIsiko dari hulu sampai ke tangan konsumen dan selanjutnya ditentukan tindakan pengendaliannya sebagai langkah preventif action guna meminimalisasi kejadian bahaya. 

"Konsep utama RPAM adalah fokus pada kualitas. Selanjutnya untuk mendukung tercapainya kualitas, maka juga ditunjang kuantitas, kontinuitas, dan keterjangkauan yang merupakan hal yang harus dikondisikan terlebih dahulu," ujarnya.

Sebagai informasi, RPAM adalah usaha perlindungan dan pengendalian pasokan air minum aman melalui pendekatan manajemen risiko yang mengadopsi konsep Water Safety Plan dari World Health Organization (WHO).

Muhlas berharap, dengan penerapan ini, pelayanan air minum di wilayah Kota Malang lebih aman dan mampu menyejahterakan masyarakat. "Secara umum RPAM diharapkan dapat meningkatkan pelayanan air minum yang aman dan lebih baik untuk menjamin kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.

Lebih jauh, Ketua Tim RPAM Tugu Tirta Nanis Setiari menjelaskan,  pengujian dan pengawasan kualitas air di Perumda Tugu Tirta Kota Malang dilakukan sesuai dengan aturan permenkes. Kriteria air dikatakan aman sebagai air minum tercantum dalam Permenkes Nomor 492/MENKES/PER/IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum.

Proses menjaga kualitas air itu dilakukan oleh bagian produksi. Menjaga kualitas air ini dijadwalkan secara rutin dan nonrutin  dengan melakukan pengukuran kualitas di layanan, terutama pada critical point titik terjauh pelanggan.

Hal ini untuk memastikan kandungan pH, suhu, tingkat kekeruhan dan sisa chlor atau setelah dilakukan flushing karena dampak adanya operasional di jaringan pipa. Selain itu, rutin  dilakukan pengecekan dari pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang.
 
"Untuk memenuhi standar kualitas air minum, pengukuran atau pengecekan kualitas pH, suhu, kekeruhan dan sisa chlor ada yang dilakukan secara manual dengan peralatan portable di lapangan. Juga ada yang termonitor secara online di lapangan melalui Residual Chlorine Analyser (RCA)," urai Nanis yang juga menjabat manajer pengawasan pekerjaan Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang.

Sementara itu, Asman (Asisten Manajer) Instrument Control -SCADA Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang Gigih Yuli Asmara menambahkan, untuk aspek kuantitas, pihaknya juga melakukan identifikasi sejumlah kejadian penyebab risiko pada pelayanan air. Di antaranya, pompa rusak, listrik padam yang bisa mengakibatkan terhentinya pasokan air yang menggunakan perpompaan, hingga kejadian pipa pecah gara-gara waterhammer atau tekanan tinggi yang berisiko mengganggu distribusi air.
 
"Dengan mengetahui kejadian bahaya tersebut, maka dilakukan tindakan pengendalian atau perbaikan seperti manajemen aset SPAM dengan menggunakan aplikasi manajemen aset yang berbasis android," terangnya.

Disebutkan, sistem monitoring tersebut dilakukan secara online di DMA. Mulai dari meter DMA dan CP DMA. Termasuk, pemasangan PRV (pressure reducing valve) yang dilakukan untuk pengendalian tekanan air secara otomatis.
 
Terlebih lagi, Perumda Air Minum Tugu Tirta harus mampu memberikan pelayanan pengaliran air 24 jam sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR No 27 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum. "Ketercapaian aspek kontinuitas di Tugu Tirta adalah dampak keberhasilan program penurunan kehilangan air karena berhasil melakukan saving water," pungkasnya.
 
Tak hanya itu. Untuk menjaga keandalan aliran air 24 jam, Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang mempunyai 41 unit reservoir yang tersebar di seluruh layanan, dengan total kapasitas 40.221 meter kubik untuk memenuhi kebutuhan 170.573 pelanggan.
 


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Sri Kurnia Mahiruni