Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Fakta Baru, 2 Orang dari The Nine House Diduga Intimidasi dan Sodorkan Perjanjian Perdamaian Pada Korban

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

25 - Jun - 2021, 13:20

Korban penganiayaan pemilik The Nine Club and Nine House Alfresco yakni Mia Trisanti terbaring di kasur dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polresta Malang Kota, Selasa (22/6/2021). (Foto: Istimewa)
Korban penganiayaan pemilik The Nine Club and Nine House Alfresco yakni Mia Trisanti terbaring di kasur dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polresta Malang Kota, Selasa (22/6/2021). (Foto: Istimewa)

MALANGTIMES - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh pemilik The Nine Club and Nine House Alfresco Jefrie Permana (36) kepada karyawan bagian purchasing Mia Trisanti (38) terus berlanjut. 

Fakta terbaru, koordinator tim kuasa hukum korban yakni Leo A. Permana mengungkapkan, pada hari Selasa (22/6/2021), korban didatangi oleh dua orang berinisial C dan A dari pihak The Nine Club and Nine House Alfresco di ruangan perawatan Persada Hospital. 

"Tamu masuk bersama perawat diantarkan. Setelah perawat keluar di dalam ada Mbak Mia dan Mbak Nikita. Kedua tamu ini sedikit melakukan  intimidasi. Seperti minta mengajak berdamai. Kalau nggak mau berdamai, kamu yang akan tak hukumkan gitu," ungkapnya kepada MalangTIMES.com, Jumat (25/6/2021).

Kemudian, korban yang masih menjalani perawatan pun menangis atas intimidasi yang dilontarkan oleh dua orang dari pihak The Nine Club and Nine House Alfresco, karena masih merasakan trauma. 

"Saat nangis, Nikita memencet bel, akhirnya perawat datang. Perawat datang meminta sudah pak monggo keluar karena pasien nggak tenang," ujarnya. 

Saat diarahkan untuk keluar pun, kedua orang tersebut tidak langsung keluar. Akhirnya salah satu orang berinisial C tetap menyodorkan perjanjian perdamaian.

"Inisial C memberikan surat dua lembar yang isinya sudah perdamaian. Perdamaian yang sudah di tandatangani bermaterai oleh Jefrie terduga pelaku itu, ada dua lembar," terangnya.

Mia pun tetap tidak bersedia menandatangani surat perjanjian perdamaian yang disodorkan oleh The Nine Club and Nine House Alfresco. Akhirnya Mia masuk ke kamar mandi untuk menghindari dua orang tersebut. 

"Akhirnya keluarlah dua orang itu, lalu ngobrol dengan Mbak Nikita dan tetap mengajukan perdamaian. Kalau nggak damai, Mia yang habis karena saya sudah mendapatkan bukti banyak dari Mia," tutur Leo sambil menirukan apa yang diucapkan dua orang tersebut. 

Pihaknya pun tidak mengetahui alasan dari pihak The Nine Club and Nine House Alfresco menyodorkan surat perjanjian perdamaian yang telah ditandatangani oleh Jefrie Permana diatas materai.

"Nggak tahu saya. Ada buktinya perjanjian perdamaian. Berarti dia takut lah dalam artian mereka merasa bersalah dan takut proses ini berlarut-larut," ujarnya.

"Tapi dengan dia memberikan perdamaian tersebut juga mengancam bahwa Mia akan di penjara. Malah duluan Mia yang dipenjara dari pada Jefrie. Katanya begitu. Itu terkait yang melaporkan Mia mengenai penggelapan itu," imbuhnya. 

Hingga akhirnya Nikita pun yang melihat kondisi Mia tidak nyaman karena dua orang tersebut kerap kali menyodorkan perjanjian perdamaian dengan intimidasi, memanggil pihak Persada Hospital. 

"Pihak rumah sakit yang diwakili oleh Mbak Kitty Supervisor. Sudah pak pasiennya merasa nggak nyaman, biar di tunggu Mbak Nikita. Itu sudah terekam CCTV semua," pungkasnya. 

Sementara itu, pemilik The Nine Club and Nine House Alfresco Jefrie Permana dikonfirmasi pewarta MalangTIMES.com melalui chat WhatsApp pada hari ini Jumat (25/6/2021) hanya menunjukkan centang dua dan belum mendapatkan jawaban.


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy