Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Teringat Ancaman Kekerasan dan akan Dijadikan LC, Korban Penganiayaan Bos The Nine Menangis saat Proses BAP

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

24 - Jun - 2021, 10:34

Tim kuasa hukum bersama ketiga korban perampasan dan ancaman kekerasan usai melaporkan pemilik The Nine House Alfresco ke Mapolresta Malang Kota, Rabu (23/6/2021). (Foto: Tubagus Achmad/MalangTIMES)
Tim kuasa hukum bersama ketiga korban perampasan dan ancaman kekerasan usai melaporkan pemilik The Nine House Alfresco ke Mapolresta Malang Kota, Rabu (23/6/2021). (Foto: Tubagus Achmad/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Ketiga korban dugaan perampasan dan ancaman kekerasan yakni perempuan berinisial AF (28), perempuan berinisial CPS (24) dan laki-laki berinisial RS (33) telah resmi melaporkan pemilik The Nine House Alfresco, Jefrie Permana (36), Rabu (23/6/2021). 

Pada saat proses pelaporan, tepatnya pada proses pembuatan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) salah satu korban berinisial CPS (24) sempat menangis ketika dimintai keterangan di Ruangan SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) oleh pihak kepolisian. 

Berdasarkan penuturan korban, salah satu dari tim kuasa hukum yakni Do Merda Al-Romdhoni mengatakan bahwa korban menangis saat dimintai keterangan. Hal itu dikarenakan korban mengingat ancaman kekerasan dan juga ancaman akan dijadikan LC (Ladies Companion) atau pemandu lagu. 

"Tadi itu waktu dimintai keterangan, CPS menangis mas. Dia ingat waktu diancam dan Jefrie juga sempat mengancam akan menjadikan CPS LC di The Nine," ujarnya kepada MalangTIMES.com, Rabu (23/6/2021). 

"Sampai kata si CPS ini, dia (Jefrie, red) itu tanya ke pegawai lain, kalau kayak gini masuk LC grade berapa," imbuhnya. 

Petugas pun juga sempat menghentikan proses pemeriksaan terhadap CPS dan juga AF karena sempat menangis sesenggukan. Pasalnya, kedua korban tersebut teringat perbuatan yang telah dilakukan oleh Jefrie. 

"Sempat berhenti beberapa menit menyidik. Karena melihat dia (CPS, red) menangis. Trauma terkait statemen mau dijadikan LC. Dan AF juga menangis karena teringat ketika Mia Triasanti disiksa," ujarnya. 

Rentetan ancaman kekerasan secara verbal pun dirasakan CPS selama tiga hari. Mulai tanggal 7 Juni, 11 Juni dan 15 Juni 2021. Pada saat ancaman kekerasan verbal tanggal 15 Juni 2021 itu lah buku rekening dan ATM CPS dirampas oleh Jefrie. 

"Ada 3 buku rekening dan 3 ATM milik CPS yang dirampas oleh Jefrie yang sampai sekarang belum dikembalikan. Karena CPS dituduh menggelapkan dana perusahaan," terangnya.

Akibat perampasan, ancaman kekerasan secara verbal hingga diancam akan dijadikan LC di The Nine House Club, CPS sempat mendapatkan perawatan di RSJ Dr Radjiman Wediodiningrat, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. 

"Sampai dia (CPS, red) ke rumah sakit jiwa lawang, untuk berobat ke sana antara tanggal 11 sampai 15. Dirawat di RSJ, akibat adanya intimidasi dari tgl 7, 11, 15 Juni 2021," tuturnya.

Do Merda juga menginformasikan bahwa akibat adanya peristiwa penganiayaan, perampasan hingga ancaman yang dilakukan oleh Jefrie dengan beberapa pegawai lainnya tersebut, akhirnya kedua korban yakni CPS dan RS pun keluar dari The Nine House Alfresco. 

Untuk korban CPS, dirinya dikeluarkan. Sedangkan untuk RS dia mengajukan resign atau pengunduran diri dari pekerjaan di The Nine House Alfresco. 

Sementara itu, ketika dikonfirmasi oleh MalangTIMES.com melalui WhatsApp sejak kemarin Rabu (23/6/2021) hingga pagi ini Kamis (24/6/2021), pemilik The Nine House Alfresco Jefrie Permana tidak memberikan jawaban.


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy