MALANGTIMES - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) melakukan perkuliahan di kantor Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Malang. Hal ini merupakan kerjasama Unikama dengan Bawaslu Kota Malang sebagai wujud implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Dekan Fakultas Hukum Unikama, Dr Suciati SH MH menjelaskan, jika sebenarnya kerjasama dengan Bawaslu Kota Malang telah sejak lama dilakukan oleh Unikama. Bahkan sejak sebelum diberlakukannya MBKM, Unikama telah menjalin kerjasama, seperti halnya dalam aplikasi perkuliahan saat ini.
"Kuliahnya memang tatap muka, tapi dengan peserta yang terbatas 25 mahasiswa. Karena memang dari Bawaslu tidak bisa kalau tidak tatap muka, kalau daring kurang (dalam penyampaian materi) maksimal. Jadi harus tatap muka," bebernya, Selasa (22/6/2021).
Lebih lanjut dijelaskannnya, dalam perkuliahan tersebut, akan dilakukan selama satu bulan lamanya, selama empat jam pembelajaran. Materi yang diberikan tentunya terkaitan pemilihan umum (pemilu) maupun mengenai mekanisme atau tata laksana dalam pengawasan pemilu.
"Ini include dengan MBKM yang dapat hibah itu, sehingga ini nanti juga masuk dalam nilai SKS. Mereka nantinya juga akan mendapatkan sertifikat," terangnya.
Selain mendapatkan materi teori, tentunya dalam perkuliahan tersebut mahasiswa juga akan melakukan praktik mengenai
bagaimana pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu. Dengan perkuliahan ini, tentunya para mahasiswa akan mendapatkan pengalaman dan menambah luas ilmu pengetahuan mereka terkait pemilu maupun tata laksana pengawasan proses pemilu oleh Bawaslu.
Perkuliahan kerjasama Unikama dengan Bawaslu Kota Malang ini, juga dihadiri oleh pemateri dari Bawaslu Jawa Timur. "Sepertinya ini menjadi pilot project di Bawaslu Jatim, di mana akan jadi percontohan di Bawaslu kota-kota lainnya di Indonesia," pungkasnya.