Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Fraksi PKS Beber Sederet Catatan Terkait Ranperda Perubahan RPJMD Kota Malang 2018-2023

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

22 - Jun - 2021, 11:11

Rapat paripurna di ruang sidang DPRD Kota Malang. (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES)
Rapat paripurna di ruang sidang DPRD Kota Malang. (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang tahun 2018-2023 tengah dalam pembahasan legislatif.

Beberapa hal dari capaian indikator RPJMD tersebut masih disoroti anggota dewan. Fraksi PKS DPRD Kota Malang misalnya, memberikan sederet catatan atas hal itu. Mulai dari capaian indikator pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan, ekonomi kreatif, tingkat pengangguran terbuka dan lainnya.

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Malang Ahmad Fuad Rahman mempertanyakan kajian terkait dari capaian indikator kinerja utama (IKU) pertumbuhan ekonomi dalam perubahan RPJMD hingga tahun 2023 mencapai 5,8 persen dari target sebelumnya sebesar 5,95 persen.

Padahal, realisasi pertumbuhan ekonomi di Kota Malang mengalami penurunan drastis tahun 2020 menjadi  minus 2,26 persen. "Di tengah pandemi ini, apa langkah strategis yang akan dilakukan Pemerintah Kota Malang dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi agar sesuai dengan target RPJMD ini," ujarnya.

Hal ini disampaikannya dalam Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan RPJMD tahun 2018-2023 Kota Malang.

Kemudian, peningkatan angka kemiskinan menjadi 4,44 persen dan gini ratio menjadi 0,40 persen pada tahun 2020 turut menjadi sorotan. Dilatakan Fuad, dalam rancangan perubahan RPJMD 2018-2023 penyesuaian angka kemiskinan yang sebesar 5,888 persen dan gini ratio sebesar 0,39 persen dirasa cukup besar.

"Apa yang menjadi dasar perubahan indikator ini? Namun, dalam perubahan RPJMD 2018-2023, kami harapkan dapat menjadi kesempatan pemerintah dalam menemukan formulasi dalam mengentaskan kemiskinan di Kota Malang," imbuhnya.

Selanjutnya, pria yang juga anggota Komisi C DPRD Kota Malang ini menyoroti tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Malang. Meski terbilang menurun, yakni dari 2020 sebesar 9,61 persen menjadi 8,20 persen di tahun 2021, masih ada kurang lebih 18,5 ribu pengangguran di Kota Malang akibat pandemi covid-19.

"Dengan adanya 18,5 ribu pengangguran baru saat ini akibat covid-19, langkah strategis apa yang akan diambil oleh Pemkot Malang dalam mengurangi jumlah tingkat pengangguran ini nanti," katanya.

Fuad juga mengulas IKU pertumbuhan ekonomi kreatif yang tidak mengalami perubahan atau di angka 6,45 persen. Padahal, geliat usaha mikro kecil menengah (UMKM) di masa pandemi covid-19 mengalami penurunan yang cukup signifikan.

Hal ini dibuktikan dengan realisasi pertumbuhan ekonomi kreatif tahun 2020 yang hanya mencapai minus 13,5 persen.b"Karena itu, kami juga mempertanyakan strategi apa untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi kreatif di Kota Malang sesuai dengan target dalam perubahhan RPJMD kali ini," pungkasnya.

 


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Sri Kurnia Mahiruni