Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Siswi Korban Dugaan Kekerasan Seksual Minta SPI Kota Batu Dievaluasi

Penulis : Irsya Richa - Editor : A Yahya

20 - Jun - 2021, 18:29

Korban bersama Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait.
Korban bersama Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait.

BATUTIMES - Pelaporan dugaan kekerasan seksual terhadap JE pemilik SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu tidak semata-mata untuk menjeratnya dalam hukum. Akan tetapi juga agar ada evaluasi secara menyeluruh terhadap SMA SPI Kota Batu. Dengan demikian, kejadian tersebut tidak terulang kembali di SPI Kota Batu.

Harapan itu disampaikan salah satu korban dugaan kekerasan seksual, kekerasan fisik, dan eksploitasi ekonomi di SPI Kota Batu saat  jumpa pers di Dendeng Ontong Cafe, Kecamatan Batu, Kota Batu. 

“Kami sangat menginginkan di SPI benar-benar ada evaluasi, perbaikan, untuk seluruh boarding school yang ada di Indonesia," kata salah satu korban yang menggunakan hijab dan berkacamata didampingi Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait

Evaluasi dianggap sebagai sebuah keharusan yang harus dilakukan segera. Karena banyaknya siswa yang sekolah di SPI Kota Batu. “Yang ditakutkan jika tidak dievaluasi, kasus kekerasan bisa saja terulang kepada siswa lain dan bertambah,” tambahnya.

Untuk diketahui, dalam jumpa pers tersebut, Arist mendampingi dua orang korban dari 14 korban dugaan kasus kekerasan seksual, kekerasan fisik, dan eksploitasi ekonomi. Didampingi Komnas PA, mereka melaporkan perkara tersebut ke Polda Jatim. 

Menurut pengakuan para korban, sebenarnya perkara itu sudah dilaporkan kepada pengelola atas dugaan kekerasan seksual tersebut. Sayangnya, laporan itu tidak ditindaklanjuti, bahkan tidak dilakukan perlindungan terhadap korban. Para pengelola itu juga turut dilaporkan ke Polda Jatim.

Sementara itu terkait dengan perkembangan penanganan kasus dugaan kekerasan seksual, kekerasan fisik, dan eksploitasi ekonomi di SPI, 14 korban sudah menjalani visum dan berita acara pelaporan (BAP).  Selain itu rencananya JEP akan dipanggil Polda Jatim pada Selasa (22/6/2021).  


Topik

Hukum dan Kriminalitas


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

A Yahya