Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Muspika Nguling dan Linksos Canangkan Desa Inklusi Bebas Kusta Sinergi Inovasi Bengkura Mas

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Heryanto

17 - Jun - 2021, 19:16

Pencanangan Desa Inklusi Bebas Kusta (DesaKu) Sinergi Inovasi Bengkura Mas di Kecamatan Nguling(Ist)
Pencanangan Desa Inklusi Bebas Kusta (DesaKu) Sinergi Inovasi Bengkura Mas di Kecamatan Nguling(Ist)

MALANGTIMES - Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Nguling, Kabupaten Pasuruan dan Lingkar Sosial (Linksos) mencanangkan Desa Inklusi Bebas Kusta (DesaKu) Sinergi Inovasi Bengkura Mas di Pendopo Kecamatan Nguling. Dalam kegiatan itu, digelar sarasehan yang menghadirkan dinas terkait untuk mendorong pembangunan desa inklusi bebas kusta di 15 desa yang ada di Kecamatan Nguling.

DesaKu merupakan program kerja dari Linksos yang didukung oleh NLR dan Kementerian Kesehatan RI untuk mewujudkan dunia tanpa kusta yang inklusif serta pemberdayan orang yang pernah mengalami kusta. Program ini dimulai dari Kabupaten Pasuruan dan direncanakan akan meluas di kabupaten dan kota lain.

Sedangkan Bengkura Mas atau  Bebaskan Nguling dari Kusta Mandiri bersama Masyarakat, merupakan inovasi Puskesmas Nguling yang intinya mengajak masyarakat untuk menggrebek kusta sampai ke akarnya. Sehingga yang sebelumnya kusta menjadi urusan dari Dinas Kesehatan, kini menjadi tanggung jawab semua pihak, baik masyarakat maupun pemerintah.

1

Drs Bunardi Camat Nguling menjelaskan, dalam pencanangan Desa Inklusi Bebas Kusta, turut didukung oleh LNR, yakni organisasi non pemerintah yang konsen terhadap pemberantasan kusta dan inklusi bagi orang dengan disabilitas termasuk akibat kusta.

"Kenapa kita dipilih, karena peringkat tertinggi nomor 4 ada di Pasuruan, banyak penderita di Kecamatan Nguling," tuturnya.

Kertaningtyas Ketua Pembina Linksos dari Bedali Lawang menjelaskan, penting terdapat Pokja bebaskan Nguling dari Kusta. Sebab, stigma masyarakat selama ini masih menganggap jika kusta merupakan penyakit yang sangat menular dan tidak bisa diobati, sehingga hal tersebut memunculkan kesenjangan.

"Karena itu, kebijakan anggaran desa harus diberikan pada penyandang kusta. Untuk Pokja sendiri, setara dengan PKK dan Karang Taruna," jelasnya.

Dalam upaya memberantas kusta, tentunya berbagi pihak memang diharapkan bisa berpartisipasi. Selain itu, penyediaan obat kusta sendiri juga harus dijamin dan mudah didapatkan, khususnya di wilayah yang memang terdapat kasus tinggi penyakit kusta.

"Obat nya adalah MDT yang bisa di ambil di puskesmas secara gratis. Dengan meminum obat itu kuman akan hancur" bebernya.

dr .H .Syaiful Anam, SE Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan menambahkan, pihaknya terus berupaya untuk menanggulangi kusta yang masih tinggi. Pemeriksaan terus dilakukan secara kontinyu, utamanya terhadap kawasan dengan kasus tinggi.

"Melakukan tracking kepada semua puskesmas secara aktif. Dan secara pasif pasien datang ke puskesmas kita berikan pengertian pada si penderita paling tidak ini bisa diobati dan tidak perlu takut," jelasnya.

Para penderita tentunya harus secara rutin mengkonsumsi obat yang diperoleh secara gratis. Obat tersebut terus dikonsumsi sesuai program atau jadwal yang berjalan selama enam bulan sampai satu tahun. Selain itu, stigma masyarakat tentang penyakit kusta yang tidak bisa diobati juga harus dihilangkan. 

"Ini harus didukung oleh seluruh masyarakat dan seluruh desa setempat," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Heryanto