Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Kota Malang Gencarkan Pertanian Perkotaan lewat Urban Farming

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

16 - Jun - 2021, 21:01

Ketua TP PKK Kota Malang Widayati Sutiaji saat berada di lokasi pertanian warga. (Foto: Humas Pemkot Malang) 
Ketua TP PKK Kota Malang Widayati Sutiaji saat berada di lokasi pertanian warga. (Foto: Humas Pemkot Malang) 

MALANGTIMES - Kota Malang terus menggencarkan pertanian perkotaan melalui Urban Farming mulai dari tingkat RT/RW hingga ke perkantoran. 

Gerakan itu dicanangkan oleh Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, agar dapat menghasilkan produk sayur-mayur yang sehat sekaligus sebagai ketahanan pangan keluarga. 

"Program urban farming mempunyai berbagai kontribusi positif terhadap lingkungan. Pertama, memiliki nilai ekologi untuk membuat ruang terbuka hijau di perkotaan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispangtan Kota Malang Sri Winarni, Rabu (16/6/2021). 

Selanjutnya pada poin kedua, urban farming juga merupakan kegiatan produktif untuk memanfaatkan ruang terbuka serta sebagai optimalisasi lahan pekarangan dan lahan kosong sekitar rumah. 

Ketiga, urbaan farming juga dapat membantu merestorasi lingkungan. Keempat, dengan penerapan urban farming juga dapat memanfaatkan sampah organik menjadi pupuk kompos. 

Selain sebagai upaya pemanfaatan ruang terbuka atau berorientasi pada menanam di lahan kecil, urban farming juga bertujuan untuk pemberdayaan masyarakat dalam penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal. 

Sehingga urban farming juga menjadi salah satu inovasi atau terobosan untuk pemenuhan ketahanan dan keamanan pangan di Kota Malang. "Dispangtan juga sedang mengadakan lomba urban farming kelompok dasa wisma di kelurahan dan kelompok perangkat daerah. Sudah mulai penjurian sejak 24 Mei hingga 21 Juni 2021 nanti," terangnya. 

Lebih lanjut, Kota Malang juga mempunyai misi mewujudkan kota produktif dan berdaya saing berbasis ekonomi kreatif dan keterpaduan. 

Pembangunan diprioritaskan pada peningkatan produktivitas dan daya saing daerah, kesejahteraan dan meningkatkan pembangunan infrastruktur, daya dukung kota yang terpadu dan berkelanjutan, serta tertib penataan ruang serta berwawasan lingkungan. 

"Misi kedua Kota Malang mempunyai tujuan terwujudnya produktivitas dan daya saing daerah yang merata serta berkelanjutan. Salah satu sasarannya adalah meningkatnya kualitas kemanfaatan tata ruang dan lingkungan hidup," tuturnya. 

Dispangtan dalam hal ini turut membuat program-program yang berorientasi pada lingkungan hidup dalam subsektor tanaman, perikanan dan peternakan. 

Terkait payung hukum yang mendasari program-program tersebut, di antaranya Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Malang, Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 5 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Bagian Wilayah Perkotaan Malang Utara, serta Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Bagian Wilayah Perkotaan Barat. 

Saat pengecekan urban farming.

Sebagai informasi bahwa lahan sawah di Kota Malang kurang lebih 995 hektar. Jumlah produktivitas padi tahun 2020 sebesar 74,45 kw/ha. Sedangkan produksinya sebesar 17.094 ton. Untuk produktivitas jagung pada tahun 2020 sebesar 61,17 kw/ha dengan produksi 587 ton. 

Dalam rangka menjamin ketersediaan pangan, Pemerintah Kota Malang gencar menggerakkan diversifikasi atau penganekaragaman pangan guna mengurangi ketergantungan terhadap beras serta optimalisasi lahan pekarangan. 

Selain program pemerintah pusat dan provinsi, melalui APBD Kota Malang juga terdapat alokasi anggaran untuk optimalisasi pemanfaatan pekarangan melalui bantuan sarana produksi (Saprodi) pertanian untuk masyarakat. 

"Pada tahun 2020 terdapat beberapa kelompok penerima manfaat, yaitu Kelompok Tani Madyatama, Poktan Tanisari, Kelompok PKK RW 07, KWT Tani Mulyo I, Kelompok PKK RW 02, Gapoktan Unggul Makmur, Poktan Makaryo 1 dan Poktan Nusa Indah," bebernya. 

Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Malang sekaligus penggerak urban farming Widayati Sutiaji mengatakan bahwa urban farming merupakan gagasan dari PKK sehingga PKK harus terus mengawal urban farming berjaya di Kota Malang. Karena manfaatnya yang sangat luar biasa. 

"Jadi, urban farming ini harus tetap eksis dan bekerja sama dengan Dispangtan Kota Malang. Kami melakukan pembinaan dan turun langsung ke lapangan," katanya. 

"Melalui urban farming ini tidak hanya mendapatkan nutrisi sehat untuk keluarga. Tetapi bisa memanfaatkan lahan-lahan tidur serta membudayakan gotong-royong," tandasnya.


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya