Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

BBWS Brantas Persilakan Pemkab Kelola Embung Peniwen, Ini Syaratnya

Penulis : Hendra Saputra - Editor : A Yahya

16 - Jun - 2021, 19:29

Dua alat berat yang disiapkan untuk membangun Embung Peniwen (foto: Hendra Saputra/MalangTIMES)
Dua alat berat yang disiapkan untuk membangun Embung Peniwen (foto: Hendra Saputra/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas Jawa Timur mempersilakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memanfaatkan Embung Peniwen untuk dijadikan lahan wisata. Namun pihaknya memberi pesan agar tetap memperhitungkan sepadan embung.

Kepala BBWS Brantas Jawa Timur, Muhammad Rizal mengatakan bahwa groundbreaking  Embung Peniwen dapat menampung hingga 73 ribu meter kubik. Dengan manfaat 70 hektare sawah dapat pengairan dari embung di Desa Peniwen itu.

“Di situ juga ada potensi wisata skala desa. Pemkab Malang akan menyediakan lahan untuk wisata, tapi harus memperhitungkan sepadan embung,” pesan Rizal, Rabu (16/6/2021).

Di tempat yang sama, Bupati Malang HM Sanusi menegaskan bahwa Embung Peniwen selain dapat dijadikan destinasi wisata baru di Kabupaten Malang, juga dapat menjadi potensi peningkatan perekonomian masyarakat. Pasalnya dengan adanya Embung Peniwen, tentunya akan ada percepatan desa dari segala sektor.

“Bisa membuat alih fungsi lahan hijau, pertanian atau untuk kepentingan industri dan wisata, macam-macam,” kata Sanusi.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air (PUSDA) Kabupaten Malang, Avicenna Medisica Sani Putera mengatakan bahwa awalnya, ada dua lokasi yang diusulkan kepada pemerintah pusat untuk dibangun embung, yakni di Kecamatan Kromengan dan Gedangan.

Namun saat ini baru satu yang direalisasikan. “Dari hasil penilaian mereka, embung Peniwen ini memang yang paling urgent untuk di realisasikan,” ucap Avicenna.

Secara teknis, dalam penggunaanya embung Peniwen nantinya ada dua kegunaan. “Kegunaanya nanti untuk pengairan pertanian dan air baku untuk air minum masyarakat disekitar sana,” imbuhnya. 

Selain itu, manfaat adanya embung nantinya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Malang. Sebab, di musim hujan ini, kabupaten terbesar kedua di Jawa Timur ini sering dilanda banjir. Sementara pada musim kemarau, banyak juga daerah yang jadi langganan kekeringan.

Sehingga keberadaan embung dinilai punya peran yang penting dalam pengelolaan air. Seperti di musim hujan embung bisa difungsikan untuk wadah air hujan, dan dapat meminimalisir adanya banjir. Sedangkan pada musim kemarau, pasokan air embung bisa digunakan untuk menyuplai kebutuhan air warga, baik pertanian ataupun yang lainnya.

“Di Kabupaten Malang, yang terdata sampai dengan saat ini sudah ada sekitar 40 embung yang ada pada 33 kecamatan di Kabupaten Malang,” ungkap Avi.


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

A Yahya