Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Terkait Kaburnya 5 Calon PMI dengan Lompat dari Lantai 4, PT CKS Sebut Ada Ajakan Pihak Luar

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Lazuardi Firdaus

15 - Jun - 2021, 19:35

Kuasa Hukum BLK-LN PT CKS Gunadi Handoko bersama Kepala Cabang Malang PT CKS Maria Imelda Indrawati Kesuma saat menggelar konferensi pers, Selasa (15/6/2021). (Foto: Tubagus Achmad/ MalangTIMES) 
Kuasa Hukum BLK-LN PT CKS Gunadi Handoko bersama Kepala Cabang Malang PT CKS Maria Imelda Indrawati Kesuma saat menggelar konferensi pers, Selasa (15/6/2021). (Foto: Tubagus Achmad/ MalangTIMES) 

MALANGTIMES - Terkait kaburnya lima orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Balai Latihan Kerja-Luar Negeri (BLK-LN) Central Karya Semesta PT Citra Karya Sejati (CKS) dengan melompat dari lantai empat yang kurang lebih memiliki ketinggian sekitar 15 meter, pihak Kuasa Hukum PT CKS Gunadi Handoko menyebut terdapat ajakan dari pihak luar. 

"Sepengetahuan kami, memang sebelum mereka melakukan tindakan melarikan diri dalam tanda kutip, itu memang ada pihak-pihak yang mengajak, memprovokasi, memengaruhi itu (5 calon PMI, red)," ungkapnya kepada MalangTIMES.com, Selasa (15/6/2021). 

Dari lima orang calon PMI perempuan yang kabur dengan melompat dari lantai empat, tiga di antaranya mengalami luka-luka dan patah tulang. Serta dua lainnya dinyatakan selamat. 

Untuk yang terluka dan mengalami patah tulang masing-masing berasal dari Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Tengah dan Nusa Tenggara Barat. Dan saat ini telah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Wava Husada, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. 

Terkait bukti-bukti bahwa kelima orang calon PMI yang kabur dari BLK-LN Central Karya Semesta PT CKS, pihak kuasa hukum menyebut bahwa telah mengantongi beberapa bukti terkait adanya ajakan dari pihak luar. 

"Kami sudah punya bukti dan bukti ini sudah kami serahkan kepada penyidik. Jadi sudah diserahkan oleh klien kami kepada penyidik," ujarnya. 

Upaya melarikan diri dengan melompat dari lantai empat hingga menyebabkan luka-luka dan patah tulang sangat disayangkan oleh pihak BLK-LN Central Karya Semesta PT CKS. 

"Inilah yang kami sayangkan mereka melakukan tindakan ini bukan inisiatif sendiri, tapi ada pihak-pihak tertentu yang nanti tentunya akan digali oleh pihak penyidik kepolisian motivasinya apa, apakah ada pihak lain yang menggerakkan ini dengan tujuan tertentu," terangnya. 

Menurut Gunadi, aksi yang dilakukan oleh kelima orang calon PMI yang kabur tersebut telah melanggar peraturan-peraturan yang sudah ditetapkan dan disepakati. 

"Yang mana ada calon Pekerja Migran Indonesia sebanyak lima orang yang melakukan tindakan menurut saya bertentangan dengan norma-norma yang ada termasuk ketentuan-ketentuan yang ada. Kami sangat-sangat prihatin terhadap hal ini," ucapnya. 

Untuk bukti-bukti pendukung yang telah dimiliki oleh pihak BLK-LN Central Karya Semesta PT CKS sudah diserahkan kepada pihak penyidik di Polresta Malang Kota. 

"Saya kira itu (bukti-bukti, red) kami serahkan ke penyidik, saya tidak masuk kesana tapi bukti-bukti itu sudah kami berikan," tuturnya. 

Sementara itu, Kepala Cabang PT CKS Malang Maria Imelda Indrawati Kesuma yang sebelumnya mengaku sebagai manajer, lalu direktur marketing mengatakan bahwa untuk bukti-bukti yang telah diserahkan ke penyidik kepolisian berupa bukti chatting dari salah satu calon PMI yang kabur. 

"Chat (ajakan dari pihak luar, red) itu kami terima langsung dari salah satu lima anak tersebut. Langsung dari handphone salah satu lima anak tersebut," pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Lazuardi Firdaus