Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Kasus Kaburnya 5 Calon PMI BLK-LN PT CKS, Polisi Naikkan Status ke Penyidikan

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

12 - Jun - 2021, 20:47

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata saat ditemui awak media di Mapolresta Malang Kota, Sabtu (12/6/2021). (Foto: Tubagus Acad/MalangTIMES) 
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata saat ditemui awak media di Mapolresta Malang Kota, Sabtu (12/6/2021). (Foto: Tubagus Acad/MalangTIMES) 

MALANGTIMES - Ada perkembangan soal peristiwa kaburnya lima orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) dari Balai Latihan Kerja-Luar Negeri Central Karya Semesta PT Citra Karya Sejati di Bumiayu, Kedungkandang, Kabupaten Malang. Polresta Malang Kota telah menaikkan status ke tahap penyidikan. 

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata usai menerima kunjungan BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) di Mapolresta Malang Kota.  "Kami telah menaikan status penyelidikan ke penyidikan. Kami telah membuat LP model A kemarin," ungkapnya kepada MalangTIMES.com, Sabtu (12/6/2021). 

Perwira yang akrab disapa Leo ini menyatakan hingga sampai saat ini telah memeriksa setidaknya  sebelas saksi terkait peristiwa kaburnya lima orang calon PMI yang menyebabkan tiga di antaranya mengalami luka-luka dan patah tulang.  "Ada sebelas saksi yang kami periksa. Dari perusahaan, saksi-saksi korban, dan tetangga di sekitar lokasi," terangnya. 

Usai melakukan pemeriksaan terhadap sebelas saksi dan telah menaikkan status kasus ke tahap penyidikan, perwira dengan tiga melati di pundaknya ini mengatakan belum dapat menyebutkan tersangka dalam kasus tersebut. "Kami baru dalam tahap sidik. Kami belum menetapkan tersangka," imbuhnya. 

Polresta juga menduga bahwa PT CKS telah melakukan tindak pidana perdagangan orang. "Ini tindak pidana perdagangan orang. Unsur-unsur pasalnya ini masih pendalaman kami. Dugaannya perdagangan orang," tandasnya. 

Sementara itu, seperti yang telah diberitakan sebelumnya, pada Rabu (9/6/2021) lalu sekitar pukul 19.00 WIB, terdapat lima orang calon PMI yang kabur dari lantai empat BLK-LN Central Karya Semesta PT CKS. 

Kelima orang calon PMI yang kabur tersebut menggunakan perantara kain selimut yang diikat. Akibat nekat kabur dari lantai empat BLK-LN Central Karya Semesta PT CKS, tiga dari lima orang calon PMI mengalami luka-luka dan patah tulang. Sedangkan dua orang calon PMI lainnya dinyatakan selamat. 

Ketiga calon PMI yang mengalami luka-luka dan patah tulang sempat dievakuasi oleh warga sekitar dan akhirnya dilarikan menuju Rumah Sakit Wava Husada, Kepanjen, Kabupaten Malang.


Topik

Hukum dan Kriminalitas


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni