MALANGTIMES - Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Malang bakal melakukan persiapan pembahasan pembangunan jalan tol Malang-Kepanjen.
Kepala ATT/BPN Kabupaten Malang La Ode Asrafil mengatakan pihaknya tahun 2021 ini akan membahas bagaimana pembebasan lahan yang terkena proyek tol. “Sampai saat ini masih belum ada pembebasan lahan itu,” ucap dia.
Persiapan yang dilakukan itu nantinya untuk menentukan lokasi pembangunan tol tersebut. Dan hal ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) sebelumnya akan melakukan perencanaan terkait pembangunan tol yang nantinya juga akan tersambung dengan kota lain.
Untuk itu, ATR/BPN Kabupaten Malang akan melakukan tahapan pembebasan lahan jika Kemen PUPR telah memberikan perencanaan dan persiapan. Sebelum ada perencanaan, tentunya ATR/BPN Kabupaten Malang belum berani melakukan langkah terkait pembebasan lahan itu.
“Untuk lahan-lahan yang akan dibebaskan itu masih dalam tahap perencanaan dari Kemen PUPR. Jika sudah rampung perencanaan dan persiapan, baru kami masuk untuk pelaksanaan. Tapi sampai saat ini belum ada pelaksanaan karena masih dalam persiapan,” ungkap dia.
Untuk anggaran, La Ode menjelaskan bahwa semua nantinya akan dipenuhi Kemen PUPR. Dalam hal ini pihaknya hanya sebagai pelaksana di lapangan.
“Tapi kami belum tahu berapa total luas lahan yang akan dibebaskan. Jika semua tahapan sudah selesai, baru kami (ATR/BPN) bergerak,” pungkasnya.