Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Sederet Kritik & Protes soal Rencana Pemerintah Kenakan Pajak Sembako

Penulis : Desi Kris - Editor : Yunan Helmy

10 - Jun - 2021, 10:00

Ilustrasi (Foto: VietnamBiz)
Ilustrasi (Foto: VietnamBiz)

INDONESIATIMES - Kebijakan pemerintah kali ini kembali harus menuai kontroversi. Diketahui, pemerintah saat ini berencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi bahan pokok atau sembako. 

Pengenaan PPN sembako ini tertuang dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Pengenaan pajak tersebut diatur dalam Pasal 4A draf revisi UU Nomor 6.

Rencana kebijakan ini tentunya langsung disoroti oleh berbagai pihak. Salah satunya yakni Partai Amanat Nasional (PAN) yang memberikan kritikan rencana pemerintah akan mengenakan PPN pada sembako. 

PAN menilai langkah ini kurang menunjukkan sikap empati kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19. 

"Di tengah pandemi saat ini saya melihat bahwa pemerintah terlalu memaksakan untuk mencari sumber pemasukan baru," ujar anggota Komisi VI Fraksi PAN, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio.

Lebih lanjut, Eko menilai pemerintah yang berencana untuk merevisi UU Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan (KUP) dengan mengenakan PPN kepada sejumlah sembako tertentu, merupakan cara yang menunjukkan bahwa pemerintah kurang empati dan kurang kreatif dalam mencari objek pajak baru. 

Ketua DPW PAN DKI Jakarta ini juga mengatakan rencana pemberlakuan pajak pada sembako akan mengakibatkan kenaikan harga. Rencana kebijakan itu, lanjut Eko, akan memberikan beban kepada masyarakat.

"Akibatnya, masyarakat akan mengerem belanja mereka sehingga justru pemulihan ekonomi akan berjalan lambat. Ini kontradiktif, pemerintah minta masyarakat bisa kembali meningkatkan konsumsi, tapi kebijakannya justru menekan konsumsi itu sendiri," lanjutnya.

Kritikan juga datang dari Ketua Komisi VI DPR Faisol Riza. Ia menilai jika rencana pemerintah ini ini telah melukai rasa keadilan. 

"Janganlah ini situasi begini ini, situasi yang juga kita harus pikirkan di mana masyarakat tertimpa banyak beban, sementara ekonomi belum tumbuh, jadi pemerintah perlu mempertimbangkanlah sembako ini untuk dikenai pajak PPN," ujar Faisol. 

Faisol melanjutkan seharusnya pemerintah memberikan penjelasan yang rasional, yang logis dan bisa diterima oleh semua kalangan bahwa memang diperlukan pengenaan pajak kepada sembako. Menurutnya, masih banyak objek lain yang bisa dikenakan pajak. 

Pimpinan Komisi VI DPR dari Fraksi PKB ini lantas meminta agar masyarakat tak dibebankan dengan pajak sembako. Ia juga menilai banyak pihak lain yang bisa berkorban untuk mengganti pengenaan pajak pada sembako itu. 

Faisol meminta agar usulan pengenaan pajak pada sembako ini dikomunikasikan dengan baik agar bisa diganti dengan objek lain. Kritikan serupa juga datang dari anggota Komisi XI DPR Ecky Awal Mucharam. 

Dalam hal ini, Echy berpendapat jika PPN sangat merugikan rakyat kecil dan kontraproduktif dengan agenda pemulihan ekonomi nasional.

“Lebih dari 56 persen perekonomian Indonesia dibentuk oleh konsumsi masyarakat, apabila dikenakan PPN, logikanya daya beli masyarakat akan semakin turun,” kata Ecky.

Ecky mengatakan jika hal ini terjadi pada akhirnya justru menghambat pertumbuhan ekonomi Tanah Air. Bahkan, Ecky mengatakan Pemerintah tidak konsisten dengan rencananya sendiri, karena dalam KEM-PPKF jelas dikatakan bahwa strategi utama perpajakan ada ekstensifikasi perpajakan, dengan mencari sumber baru, bukan justru intensifikasi dengan kenaikan tarif PPN.

Di sisi lain, protes dari warganet di media sosial pun bergema. 

Bahkan, pagi ini Kamis (10/6/2021) tagar #PPN 12 persen menjadi trending topic di Twitter. Melalui tagar tersebut, banyak warganet yang mengeluh dan merasa keberatan atas rencana pemerintah mengenakan pajak pada sembako. 

@Hilmi28: "Assalamu'alaikum Pak 
@jokowi
 & Ibu Sri Mulyani, mhn dipertimbangkan lg pengenaan PPN 12 % utk sembako. Ini rakyat sdg susah krn pandemi, jgn ditambah lagi dgn kenaikan hrg sembako yg pst akn membuat kalangan bwh mkin susah. Mhn dengarkan kami ya pak, ibu."

@berlianews: "Orang kaya beli Mobil PPNBM 0% Orang miskin.beli sembako kena PPN 12%, duh negeri terbalik."

@jasukejoss: "Buat kaum menengah atas yg gajinya jutaan mah pajak 12% ngaruhnya kecil.
Misal harga 10rb nambah bayar PPN 12% alias nambah 1200 cincai laah.
Lha buat yg duitnya ngepas? Yg sehari2 pegang duitnya cuma ribuan? Buat mereka selisih 1000 aja udh berharga banget."

@princesscalla: "Kepada Bapak Presiden, Bapak/Ibu Menteri, Anggota DPR yang terhormat, saya tidak pernah protes apapun kebijakan kalian. Tapi kali ini sungguh diluar batas. Menerapkan ppn 12% bukanlah hal yg bijaksana sementara anda menerapkan ppnbm 0% untuk pembelian mobil."

@Niaadevi: "Masa pandemi PPN 12% belanja sembako. Cuma di Indonesia membunuh tanpa menyentuh."


Topik

Ekonomi


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Yunan Helmy