Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Tak Kenal Libur, Posko PPDB Disdikbud Kota Malang Tetap Buka

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : A Yahya

31 - May - 2021, 19:09

Poster nomor call center PPDB Kota Malang (Ist)
Poster nomor call center PPDB Kota Malang (Ist)

MALANGTIMES - Posko Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang  tak mengenal tanggal merah. Meskipun pada 1 Juni 2021 merupakan tanggal merah bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2021, namun Posko PPDB tetap buka.  

Seperti diketahui, jika sesuai jadwal, PPDB tingkat SMP pada jalur prestasi lomba, afirmasi dan mutasi di Kota Malang dimulai hari ini (31/5/2021), 1 Juni 2021 hingga 2 Juni 2021 dan dilakukan secara online.

Sehingga, pada saat hari pertama pembukaan PPDB tingkat SMP ini, banyak para wali murid yang mendatangi posko PPDB Disdikbud Kota Malang untuk mencari informasi detail mengenai PPDB tingkat SMP.

Karena itu, dengan PPDB yang masih berlangsung pada tanggal merah tersebut, Disdikbud Kota Malang memutuskan tidak libur dan tetap membuka posko PPDB guna melayani wali murid maupun siswa yang membutuhkan informasi.

"Banyak yang datang mencari informasi. Mereka datang rata-rata membutuhkan informasi cara mendaftar. Sehingga meskipun tanggal 1 merah. Tapi posko PPDB tetap buka seperti biasa," terang Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Malang, Lilik Dwi Riyani.

Hal itu, tentunya merupakan wujud pelayanan dari Disdikbud Kota Malang memberikan pelayanan terhadap para wali murid maupun siswa yang mengalami kesulitan dalam proses PPDB yang dilakukan secara online.

Sementara itu, dalam upaya pelayanan untuk memudahkan akses informasi PPDB, Disdikbud Kota Malang juga menyediakan nomor call center resmi yang bisa dihubungi. Dan untuk nomor call center tersebut, Disdikbud Kota Malang hanya menyediakan satu nomor resmi.

Wali murid maupun siswa yang mempunyai pertanyaan maupun keluhan terkait PPDB, bisa menyampaikan ke nomor 081917178853. Sehingga, selain nomor tersebut, para wali murid maupun siswa diharapkan berhati-hati untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Namun bagi masyarakat yang ingin menghubungi nomor tersebut, diwajibkan untuk menghubungi melalui chat WhatsApp. Sebab, pelayanan call center tidak menerima panggilan telfon. 


Topik

Pendidikan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

A Yahya