BATUTIMES - Visum dilakukan oleh tiga korban dugaan kekerasan seksual oleh JE pemilik Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu. Ke tiga korban menjalani visum di RS Bhayangkara Surabaya, Senin (31/5/2021).
Pemkot Batu melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu melakukan pendampingan.
Kepala DP3AP2KB Kota Batu MD Furqon mengatakan, tiga korban menjalani visum sejak pukul 10.00 WIB. Proses visum diperkirakan 7-8 jam. “Kita mendampingi karena kewenangan kita, Komnas PA juga ikut mendampingi,” ucapnya.
Visum yang dilakukan kepada para korban itu yakni bekas kekerasan fisik. Usai divisum penyidik akan memintai berita acara pemeriksaan (BAP). Selain itu pihaknya juga memberikan pendampingan psikologis khususnya korban, selain juga keluarga mereka.
Menurutnya saat korban bercerita, dugaan kekerasan fisik pernah dilakukan penganiayaan mulai dari lebam. Kemudian bibir pecah, dikuatkan dengan bukti foto akibat kekerasan.
Sedang mencuatnya dugaan kekerasan tersebut lantaran Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait telah melaporkan JEP pemilik Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) yang berada di Jalan Raya Pandanrejo, Desa Bumiaji ke Polda beberapa saat lalu ke Polda Jatim, Sabtu (29/5/2021).
Kejadian itu diduga berlangsung mulai tahun 2009 sampai tahun 2020 silam. Sedangkan korbannya dari beragam daerah. Yakni Madiun, Blitar, Kutai, Palu, Kudus, dan sebagainya.