Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Agama

Jangan Dianggap Sepele, Ini Balasan bagi Yang Meludah ke Arah Kiblat

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

31 - May - 2021, 09:04

Ilustrasi meludah ke arah kiblat. (halococdotcom)
Ilustrasi meludah ke arah kiblat. (halococdotcom)

MALANGTIMES - Aturan dalam Islam memang sangat sempurna. Segala sisi kehidupan telah diatur dengan sedemikian rupa untuk kemaslahatan umat.

Bahkan sampai perkara meludah pun terdapat aturannya. Lantas, bagaimana aturan meludah dalam Islam?

Umat Islam disunahkan menghiasi dirinya dengan tata krama atau adab yang baik. Salah satu ada yang harus dipahami adalah membuang ludah.  Adab membuang ludah di antaranya menjauhi meludah ke arah kiblat dan sebelah kanan.

Riwayat Imam Ahmad menjelaskan, jika salah satu dari kalian salat, hendaknya tidak meludah ke arah kiblat. Sebab, orang yang salat adalah orang yang sedang bermunajat kepada Allah SWT.

Riwayat ini menegaskan larangan meludah ke arah kiblat. Tujuannya agar menghormati arah kiblat sebagai arah ibadah umat muslim melaksanakan salat. Apabila seseorang hendak meludah, hendaknya meludah ke arah samping sebelah kiri, bukan ke arah samping kanan atau kiblat.

Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Kitab Hasyiyah Qalyubu wa Umaiah. "Dimakruhkan meludah di luar salat menuju arah depannya sendiri secara mutlak ke arah kiblat dan juga ke arah kanan".

Perihal larangan meludah ke arah kanan, Al Imam As Syaukani menyebutkan dalam Kitab Subulussalam bahwa hukum meludah ke arah kanan sama halnya meludah ke arah kiblat. Abdul Razaq meriwayatkan dari Ibnu Mas'ud bahwa beliau benci meludah ke arah kanan meskipun dilakukan di luar salat.

Sahabat Mu'adzh menjelaskan tiidak pernah meludah ke arah kanan sejak memeluk Islam. Diriwayatkan dari Umar bin Abdul Aziz bahwa beliau juga melarang hal tersebut.

Dalam Kitab Mughni Al Muhtaj', dijelaskan bahwa meludah ke arah kanan dan depan dimakruhkan meskipun berada di luar salat.

Pendapat ini berbeda dengan yang disampaikan Al Azhro'i yang mengikuti pendapat As Subkhi. "Hal itu hukumnya mubah yang bisa berubah menjadi makruh ketika arah depan itu ternyata arah kiblat. Hal ini juga sesuai dengan yang banyak didiskusikan banyak ulama. Kesimpulan hukum makruh itu diambil untuk memberikan pemulian terhadap arah kiblat.

Lalu adakah balasan bagi orang yang tetap saja meludah di arah kiblat di akhirat nanti? Ya seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, meludah ke arah kiblat  sebaiknya dihindarkan. Abu Daud dari Huzaiffah menjelaskan, Rasulullah bersabda, “Barang siapa meludah ke arah kiblat, bakal ludahnya itu akan datang di hadapannya di hari kiamat.”

Ganjaran meludah ke arah kiblat juga disebut dalam riwayat Ibnu Khuzaimah dari Abdullah Bin Umar. Dia berkata  bahwa Rasulullah bersabda, “Akan dibangkitkan  orang berdahak ke arah kiblat pada hari kiamat dalam keadaan dahak menempel di wajahnya.”

Abdullah bin Umar bercerita. Suatu ketika Rasulullah melihat air ludah pada posisi arah kiblat  pada sebuah masjid. Rasulullah kemudian mengambil kayu atau tongkat untuk mengerok tempat tersebut. Ia kemudian bersabda, "Jika kalian salat hendaknya ke arah kiblat. Sebab, orang yang salat adalah orang yang sedang bermunajat kepada Allah Tabaraka Wa Taala," (Misnad Ahmad).

 


Topik

Agama


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Sri Kurnia Mahiruni