Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Wisuda Daring, Unikama Melepas Wisudawan dan Wisudawati 439 Orang

Penulis : Mariano Gale - Editor : Lazuardi Firdaus

22 - May - 2021, 10:29

Universitas PGRI Kanjuruhan Malang gelar wisuda daring program sarjana dan pascasarjana semester ganjil tahun akademik 2020/2021, Sabtu (22/5/2021) (foto: istimewa)
Universitas PGRI Kanjuruhan Malang gelar wisuda daring program sarjana dan pascasarjana semester ganjil tahun akademik 2020/2021, Sabtu (22/5/2021) (foto: istimewa)

MALANGTIMES- Universitas PGRI Kanjuruhan Malang gelar wisuda daring program sarjana dan pascasarjana semester ganjil tahun akademik 2020/2021 dengan total wisudawan 439 orang pada Sabtu (22/5/2021).

Ada beberapa program sarjana dan pasca sarjana yang diwisuda hari ini. Dengan rincian, Fakultas Ilmu Pendidikan Bimbingan Konseling 18 orang, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 34 orang, Pendidikan Geografi 37 orang, Pendidikan Guru Sekolah Dasar 30 orang, Pendidikan Anak Usia Dini 38 orang.

Fakultas Bahasa dan Sastra Inggris 18 orang, Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia 19 orang, Pendidikan Bahasa Inggris 45 orang, Fakultas Sains dan Teknologi Teknik Informatika 16 orang, Sistem Informasi 5 orang, Pendidikan Matematika 27 orang, Pendidikan Fisika 13 orang.

Fakultas Ekonomika dan Bisnis Manajemen 41 orang, Akutansi 35 orang, Pendidikan Ekonomi 14 orang, Fakultas Hukum 20 orang, Fakultas Peternakan 9 orang. Sedangkan program pasca sarjana di antaranya, Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial 14 orang, dan Magrister Manajemen 6 orang.

Kemudian, daftar indeks prestasi (IP) terbaik akademik tertinggi program sarjana jenjang strata 1 sebagai berikut: Fakultas Ilmu Pendidikan: Emi Firdayanti (3.95), Fakultas Bahasa dan Sastra: Mardatilah Muhammad (3.93), Fakultas Sains dan Teknologi: Muhammad Bahrul Ulum (3.89), Fakultas Hukum: Renaldi Diski Rendra Yulianto (3.88).

Fakultas Ekonomika dan Bisnis: Metta Maha Dian (3.86), Fakultas Peternakan: Mahmud Pradana (3.81). Sedangkan, IP terbaik akademik tertinggi program pasca sarjana jenjang strata 2, Fakultas Pasca Sarjana Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial diraih oleh Fauda Nuryah (3.86).

Dalam kesempatan tersebut, Rektor Universitas PGRI Kanjuruhan Malang, Dr Pieter Sahertian, M Si mengatakan, pandemi Covid 19 masih terus ada dan cenderung meningkat di beberapa negara termasuk di Indonesia. Hal ini, diharuskan pihaknya untuk tidak melakukan kegiatan yang menghadirkan atau mengumpulkan banyak orang, termasuk kegiatan wisuda yang diselenggarakan hari ini. Karena pihaknya wajib melakukan protokol kesehatan dalam rangka pemutus rantai penyebaran Covid 19.

Oleh karena itu, untuk kedua kalinya sejak pandemi Covid 19 yang terjadi tahun lalu, Universitas PGRI Kanjuruhan Malang melaksanakan wisuda dan pelepasan wisudawan/wisudawati dilakukan secara daring.

"Saya sampaikan terpaksa karena pada tahun lalu kita harus berdiskusi dengan mahasiswa serta fungsionaris mahasiswa berkali-kali. Mereka menuntut agar dilakukan wisuda secara luring, tetapi kami para pimpinan tidak mau mengambil risiko. Karena itu, hari ini kita lakukan dengan menghadirkan anggota senat yang terbatas, hanya rektorar, dekanat, dan ketua serta sekertaris senat," ujarnya.

Lanjutnya, dalam wisuda tersebut memiliki tema MBKM Kurovadis Pengembangan Pendidikan di Indonesia. Tema ini sengaja dipilih bukan untuk mempertanyakan apalagi meragukan kebijakan menteri dan jajaranya. Tetapi sebagi komunitas ilmiah, bertanya merupakan ciri khas dari para ilmuwan. Apalagi bertanya pada diri sendiri. Kemudian melakukan tindakan nyata dalam merespon setiap kebijakan dengan memanfaatkan sebagian peluang dan kesempatan yang ada.

"Kami akan menjangkarkan tema itu dengan kebijakan kampus merdeka dengan mempersempit tema yang diajukan oleh panitia yakni, tantangan Universitas PGRI Kanjuruhan Malang dalam mengimplementasikan kebijakan kampus merdeka," ujarnya.

Diketahui, pada awal tahun 2020, Kemendikbud telah mengeluarkan 4 kebijakan penting terkait dengan pengelolaan pendidikan tinggi yang tertuang dalam permendikbud.

Pertama, pembukaan program studi baru yang diakomodasi di dalam Permendikbud nomor 7 tahun 2020 tentang pendirian perubahan pembubaran perguruan tinggi negeri dan pendirian perubahan pencabutan izin perguruan tinggi swasta. Dan Permendikbud nomor 5  tahun 2020 tentang akreditasi program studi.

Kedua, sistem akreditasi perguruan tinggi yang diakomodasi dalam Permendikbud nomor 5 tahun 2020 tentang akreditasi program studi dan perguruan tinggi.

Ketiga, perguruan tinggi negeri badan hukum yang tertuang dalam Permendikbud nomor 4 tahun 2020 tentang perubahan perguruan tinggi negeri menjadi perguruan tinggi badan hukum. Dan Permendikbud nomor 6 tentang penerimaan mahasiswa baru program sarjana pada perguruan tinggi negeri.

Keempat, belajar 3 semester di luar program studi yang tertuang dalam Permendikbud nomor 3 tahun 2020 tentang standart nasional pendidikan tinggi.


Topik

Pendidikan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mariano Gale

Editor

Lazuardi Firdaus