Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Tunjang PPDB, Disdikbud Kota Malang Sediakan Call Center dan Posko Informasi

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : A Yahya

17 - May - 2021, 19:07

Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana SE MM (Anggara Sudiongko/ MalangTIMES)
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana SE MM (Anggara Sudiongko/ MalangTIMES)

MALANGTIMES - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Malang telah dilaksanakan mulai hari ini (17/5/2021). Demi kelancaran jalannya PPDB, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang menyediakan call center bagi calon siswa maupun wali murid untuk menyampaikan keluhan atau pun pertanyaan terkait PPDB tahun 2021/2022.

Masyarakat yang mempunyai pertanyaan maupun keluhan terkait PPDB, bisa menyampaikan ke nomor 081917178853. Hanya saja, masyarakat menghubungi nomor tersebut melalui chat WhatsApp. Sebab, pelayanan call center tidak menerima panggilan telepon.

Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana SE MM menjelaskan, memang Disdikbud Kota Malang menyediakan nomor khusus yang bisa dihubungi terkait pertanyaan maupun keluhan terkait PPDB. "Memang kita sediakan nomor khusus, kita sediakan juga posko di sini (Disdikbud)," jelasnya, Senin (17/5/2021).

Selain itu, Disdikbud Kota Malang juga menginstruksikan setiap sekolah menyediakan posko yang bisa diakses wali murid maupun peserta PPDB. Untuk penekanan hal tersebut, Disdikbud juga telah memanggil para kepala sekolah untuk diberikan pemahaman tentang PPDB.

"Mulai hari ini, teman-teman kepala sekolah SD, SMP kami kumpulkan untuk diberikan penekanan terkait PPDB. Hari ini ada dua kloter," terang Suwarjana.

Karena jumlah yang kepala sekolah SD maupun SMP yang begitu banyak, pemberian arahan kemudian dilakukan selama beberapa hari guna tetap menjaga protokol kesehatan dilingkungan Disdikbud Kota Malang. "Besok (18/5/2021), akan ada lagi, dua kloter guna tetap Physical Distancing," bebernya.

Penekanan terhadap kepala sekolah dilakukan lantaran PPDB online masih berjalan pada tahun kedua. Sehingga, arahan serius terhadap kepala sekolah terkait PPDB maupun penyediaan call center sebagai sumber informasi masyarakat untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang mungkin saja masih belum paham terkait mekanisme PPDB.

"Dalam arahan kami tekankan agar jangan sampai ada masyarakat yang tidak terlayani. Selain itu, masyarakat juga bisa mengakses informasi PPDB di media sosial Disdikbud Kota Malang," pungkasnya.


Topik

Pendidikan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

A Yahya