MALANGTIMES - Hari pertama pemberlakuan penyekatan larangan mudik 2021 nampaknya benar-benar dilakukan maksimal oleh Polres Malang. Bahkan rencananya, proses penyekatan akan diawasi petugas gabungan selama 24 jam.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, aturan penyekatan masih berlaku pada aglomerasi II atau yang masih masuk dalam karesidenan Malang, yakni Malang Raya, Kota/Kabupaten Pasuruan dan Probolinggo diperbolehkan lewat. Namun jika di luar itu, petugas gabungan akan memutar balikkan kendaraan tersebut.
“Mulai hari ini penjagaan di pos-pos penyekatan akan diawasi 24 jam oleh petugas gabungan yang stand by,” kata Hendri Umar saat memantau penyekatan hari pertama di Exit Tol Singosari.
Dari kegiatan penyekatan itu, petugas gabungan berhasil memutar balikkan 1 bus antar kota antar provinsi (AKAP). Hal itu karena di dalamnya masih terdapat penumpang yang ditenggarai akan mudik ke Malang menjelang lebaran 2021 ini.
“Ada satu bus AKAP yang kami instruksikan untuk putar balik, ada kemungkinan (mereka) belum mengetahui bahwa sudah dimulai penyekatan mudik,” terang Hendri.
Bukan hanya bus yang menjadi fokus utama penyekatan, mobil pribadi pun juga tidak lepas dari pemantauan petugas gabungan yang sedang bertugas. Alhasil, puluhan kendaraan juga dianjurkan untuk putar balik ke daerah asalnya karena alasan ke Malang yang tidak sesuai.
“Hari pertama ini ada 70 kendaraan yang kami sarankan untuk putar balik, salah satunya ada yang plat asal ibukota Jakarta,” tutup Hendri.