Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Sederet Pernyataan Para Saksi di Sidang Kasus Kerumunan Habib Rizieq

Penulis : Desi Kris - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

12 - Apr - 2021, 14:45

Habib Rizieq (Foto: Kompas.com)
Habib Rizieq (Foto: Kompas.com)

INDONESIATIMES-  Hari ini Senin (12/4/2021) Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali  menggelar sidang kasus kerumunan Habib Rizieq. Agenda sidang pagi tadi yang dimulai pukul 09.00 WIB yakni pemeriksaan saksi terhadap kasus tersebut.  

Berbagai pernyataan pun disampaikan para saksi di sidang yang digelar secara tertutup itu. Eks Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto menceritakan kronologi ditutupnya Jalan KS Tubun, Jakarta Pusat, saat Habib Rizieq menggelar pernikahan putrinya.  

Heru mengatakan jalan dekat markas FPI itu ditutup secara tiba-tiba. "Pada awalnya pagi tenda itu sudah terpasang tetapi jalan masih terbuka. Tetapi  saat sore menjelang jam 16.00, jam 17.00 massa sudah banyak. Tiba-tiba jalan ditutup dari ujung ke ujung untuk aktivitas kegiatannya rencana maulid dan rencana pernikahan anak terdakwa," ujarnya di persidangan.  

Kemudian, jaksa menanyakan siapa yang menutup jalan tersebut dan Heru menjawab pihak Habib Rizieq.  "Siapa yang lakukan penutupan jalan itu?" tanya jaksa.

"Dari pihak mereka (pihak Habib Rizieq)  sendiri. Mereka memasang kursi dan memasang mobil di ujung ke ujung sehingga akses tidak bisa dilewati," jawab Heru.

Jaksa juga menanyakan apakah saksi mengenal orang-orang yang melakukan penetupuan jalan. Heru mengaku tidak mengenal.

Saksi selanjutnya  dari pihak Bandara Soekarno-Hatta. Yakni Senior Manager of Aviataion Security Bandara Soekarno-Hatta  Oka Setiawan.  

Oka mengatakan adanya negosiasi yang dilakukan pihak Habib Rizieq saat  penjemputan di bandara. "Negosiasi minta untuk membantu keluar bandara jemput sampai masuk. Sebenarnya tidak boleh. Akhirnya kami negosiasi," ungkap dia.  

Di persidangan itu, Oka mengatakan awalnya pihak Habib Rizieq meminta masuk sebanyak 20 orang. Namun setelah hasil negosiasi, yang diizinkan masuk 10 orang.  

Oka mengatakan  pihaknya melakukan negosiasi dengan Munarman. Selain Munarman, disebutkan pula menantu Rizieq, yakni Hanif, yang ikut masuk ke bandara.

"Ada Pak Hanif, ada Pak Sobri, Pak Munarman. Saya negosiasi dengan Pak Munarman. Tidak ingat lagi," tuturnya.

Di sisi lain, Oka mengatakan pihaknya sudah berbicara kepada perwakilan penjemput Habib Rizieq terkait protokol kesehatan. Menurut dia, pihaknya telah mengingatkan untuk berjaga jarak dan tidak mengganggu ketertiban.

"Setelah masuk dan diizinkan, saat menerima perwakilan, ada berbincang tentang protokol kesehatan?" tanya jaksa. "Kami minta agar diatur jarak dan tidak mengganggu ketertiban," jawab Oka.

Bahkan, pihaknya juga telah berupaya menyampaikan kepada massa pendukung Rizieq untuk mematuhi protokol kesehatan dengan cara berteriak.


Topik

Hukum dan Kriminalitas


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Sri Kurnia Mahiruni