Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Permudah Layanan, Bank Jatim Support Pembayaran SPPT-PBB di Berbagai Platform Marketplace

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Yunan Helmy

07 - Apr - 2021, 14:51

Kepala Dinas Berhubungan (Dishub) Kota Malang Heru Mulyono saat melakukan pembayaran SPPT PBB di tenant Bank Jatim di halaman Balai Kota Malang, Rabu (7/4/2021). (Ahmad Amin/MalangTIMES).
Kepala Dinas Berhubungan (Dishub) Kota Malang Heru Mulyono saat melakukan pembayaran SPPT PBB di tenant Bank Jatim di halaman Balai Kota Malang, Rabu (7/4/2021). (Ahmad Amin/MalangTIMES).

MALANGTIMES - Platform market place menjadi salah satu sarana mempermudah berbagai pelayanan publik di pemerintahan. Salah satunya, untuk pembayaran Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Dalam hal ini, kolaborasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang dan Bank Jatim dengan menyediakan platform pembayaran dengan mudah. Seperti, melalui e-SPPT, di mana para wajib pajak bisa melakukan pembayaran cukup melalui website dan bisa dengan mudah mencetak sekaligus.

Pemimpin Divisi Teknologi Informasi Bank Jatim Pusat Eko Tri Prasetyo menyampaikan, langkah ini sebagai bentuk support kemudahan dalam hal pembayaran pajak, khususnya PBB di Kota Malang. Termasuk juga, penyediaan akses pembayaran melalui marketplace.

"Kita kan support dari sisi penerimaan-penerimaan pendapatan daerah, dengan kemudahan pembayaran untuk pajak, dalam hal ini PBB. Kita sudah buka melalui tokopedia, mobile banking juga ada, kemudian kalau inovasi terkait dengan sewa lapangan," ujarnya ditemui disela kegiatan launching SPPT PBB dan Gebyar Panutan Pajak 2021 yang di gelar Bapenda Kota Malang di di halaman Balai Kota Malang, Rabu (7/4/2021).

Teknisnya, dijelaskannya cukup mudah. Yakni, apabila melalui market place tokopedia, nasabah cukup mengaksesnya saja. Kemudian memilih pembayaran PBB dan daerahnya, maka setelah itu bisa dilakukan sistem pembayarannya.

"Nanti kan terintegrasi, aksesnya nasabah yang memiliki Tokopedia bisa dibuka. Ada pembayaran PBB. Pilih daerahnya di Jatim, misalnya Kota Malang masukkan NOP (Nomor Objek Pajak)-nya. Kita permudah akses untuk seluruh masyarakat itu," jelasnya.

Di samping itu, pihaknya juga membuka inovasi terkait sewa lapangan. Di mana petugas akan melakukan cek lapangan dan membuatkan kode pembayaran yang bisa dilakukan dengan virtual account. "Termasuk untuk pajak-pajak lainnya, itu kita support," terangnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto menyatakan, program ini seiring dengan dilaunchingnya e-SPPT yang terintegrasi dengan berbagai platform kemudahan untuk akses pembayaran wajib pajak.

Mulai dari mengakses di link http://pajak.malangkota.go.id/sppt, ataupun mengunjungi toko modern, hingga di beberapa market place.

"Sehingga wajib pajak yang sebelumnya membayar lewat bank jatim dan harus ke kantor Bapenda merasa jauh, antri, sekarang lebih mudah. Bisa membayar di toko modern seperti Indomaret terdekat, market place, gopay dan lain sebagainya," ungkapnya.


Topik

Ekonomi


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Yunan Helmy