BATUTIMES - Setelah dilaunching pada Selasa (23/32021) lalu, Kota Batu telah menerapkan sistem Electronic Traffic Lawa Enforcement (E-TLE). Kemudian pada Minggu (23/3/2021), E-TLE telah terpasang di simpang empat BCA Kota Batu dan merekam sebanyak 6.034 pelanggar.
Kanit Turjawali Polres Batu IPTU Haryanto menjelaskan, banyak pelanggar yang tidak tertib lalu lintas. Seperti menerobos lalu lintas serta tak mengenakan helm. Para pelanggar tersebut kebanyakan dari warga Kota Batu sendiri.
Haryanti merinci, dari 6034 pelanggar tersebut diantaranya, Selasa (23/3) merekam 883 pelanggar, Rabu (24/3) merekam 969 pelanggar, Kamis (25/3) merekam 897 pelanggar, Jumat (26/3) merekam 1473 pelanggar, Sabtu (27/3) merekam 1232 pelanggar, dan Minggu (28/3) hingga pukul 18.10 merekam 568 pelanggar.
“Dengan hasil tersebut, kami kini telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan memasangkan himbauan disetiap titik yang terpasang E-TLE,” ujarnya, Rabu Rabu (31/3/201).
Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo menambahkan, dengan adanya banyak pelanggaran itu, menandakan masyarakat masih kurang dalam hal disiplin dalam berkendara. Padahal, instruksi untuk tertib berkendara dan berlalulintas sudah dilakukan sejak tahun-tahun lalu.
"Imbauan agar tertib berkendara sudah dilakukan sejak dulu. Sebelum ada E-TLE juga sudah dilakukan imbauan agar mematuhi tata tertib lalu lintas," ujarnya.
Selain itu, pihaknya akan melakukan berbagai evaluasi terlebih dahulu. Sebelum benar-benar diterapkan sanksi. Sebab, saat ini sanksi pelanggaran masih belum dilakukan. Karena masih dalam tahap sosialisasi.