Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis Tempo, Polda Jatim Bentuk Tim Khusus

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

30 - Mar - 2021, 20:40

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta (Foto: Bahrul Marzuki/JatimTIMES)
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta (Foto: Bahrul Marzuki/JatimTIMES)

SURABAYATIMES  - Polda Jawa Timur terus bergerak dalam menuntaskan perkara penganiayaan yang dialami oleh koresponden Majalah Tempo Nurhadi. Penganiayaan terjadi pada Sabtu (27/3/2021) malam lalu.

Guna mempercepat penanganan penganiayaan yang dialami Nurhadi, polda sudah membentuk tim khusus dan sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi, termasuk meminta keterangan saksi pelapor (Nurhadi).

Penganiayaan ini terjadi saat Hadi, sapaan akrab Nurhadi, tengah melakukan kegiatan peliputan di Gedung Bumimoro, Surabaya. Saat itu, Nurhadi tengah berniat  meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya sudah menyatakan Angin sebagai tersangka dalam kasus suap pajak.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan, pihaknya saat ini telah menerima beberapa perwakilan dari media di Surabaya terkait dengan laporan Nurhadi. "Saya prihatin atas peristiwa yang menimpa Saudara Nurhadi," ucap kapolda Jatim usai menemui perwakilan media, Selasa (30/3/2021) sore.

Jendral bintang dua ini kemudian menyebutkan bahwa  Polda Jatim sudah membentuk tim khusus (timsus) untuk menuntaskan kasus ini. Selain itu, dia berjanji akan selalu terbuka terkait dengan hasil pemeriksaan yang akan dilakukan oleh penyidik secara transparan. "Saya sudah bentuk tim khusus untuk segera selesaikan kasus ini," lanjutnya.

Sebelum itu, sudah dilakukan olah TKP dan penyidik sudah meminta keterangan Nurhadi. Selain itu akan menindaklanjuti dengan memeriksa saksi-saksi serta koordinasi dengan instansi terkait agar proses ini bisa segera selesai.

Sampai saat ini, polda Jawa Timur sudah melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang yang diduga melakukan penganiayaan. Tidak hanya dua orang, melainkan ada beberapa yang disebutkan oleh Nurhadi.

"Dari pemeriksaan, sudah ada dua orang. Kemungkinan pelakunya lebih dari dua, seperti yang disampaikan Nurhadi," ucapnya.

Selain itu, kapolda mengimbau kepada seluruh jajaran Polri untuk berkolaborasi dan berkomunikasi dengan media di Jawa Timur.  Tujuannya agar peristiwa seperti ini tidak terulang kembali, dan sama-sama menjaga keamanan di Jatim. 

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Sri Kurnia Mahiruni