BATUTIMES - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap empat saksi terkait Tindak Pidana Korupsi (TPK) gratifikasi tahun 2011-2017 di Kota Batu, Kamis (25/3/2021).
Plt Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan, bahwa hari ini pemeriksaan kembali dilakukan. Sama seperti sebelumnya, Tim Penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi.
"Hari ini, pemeriksaan saksi di TPK penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017. Pemeriksaan dilakukan di Balai Kota Batu," ujarnya.
Empat saksi tersebut terdiri dari dua ASN dan dua wiraswasta. "Daftar pemeriksaan saksi yakni, Eddy Murtono (Inspektur Kota Batu), Endah Puspitasari (Kasubag Peliputan Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Batu), Hogge Ismunandar (wiraswasta) dan Mochammad Soleh (wiraswasta)," ujarnya.
Pemberitaan sebelumnya, pada Rabu (24/3/2021) kemarin, KPK telah memeriksa Empat saksi tersebut di antaranya, Yunedi (Supir Wali Kota), Yusuf (Direktur PT. Tiara Multi Teknik), Ferryanto Tjokro (Direktur PT BOROBUDUR MEDECON), dan Dewanti Rumpoko (Wali Kota Batu). Pemeriksaan itu dilakukan sejak pagi hingga saat saat ini masih berlangsung.
Selanjutnya, pada Senin (22/3/2021), KPK memeriksa empat saksi. Yakni, Sutrisno Abdullah (Pemegang Saham PT Buanakarya Adi Mandiri), Vincentius Luhur Setia Handoyo (Direktur PT AGRIC Rosan Jaya), Zadiem Efisiensi (Sekertaris Daerah Batu), dan Nugroho Widhyanto (ASN Dinas Perumahan Pemkot Batu).
Kemudian pada Jumat (19/3/2021) lalu, KPK juga telah memeriksa empat saksi. Yakni, Nofan Eko Prasetyo (Direktur PT Gunadharma Anugerah Jaya), Pratama Gempur (Direktur Operasional Pupuk Bawang Cafe and Dining), Riadi (Wiraswasta), Ronny Sendjojo (Staf Ahli Pengembangan pada Jatim Park 2 dan Jatim Park 3).