Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Siap Tindak Tegas Demokrat Ilegal, Polres Malang akan Kawal Kepengurusan yang Sah

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Heryanto

23 - Mar - 2021, 00:04

Ketua DPC Demokrat Kabupaten Malang Ir Ghufron Marzuqi (tiga dari kiri) memberikan surat pengaduan dan permohonan perlindungan hukum kepada Kapolres Malang AKBP Hendri Umar (dua dari kanan), Senin (23/3/2021) (Foto : Hendra Saputra)
Ketua DPC Demokrat Kabupaten Malang Ir Ghufron Marzuqi (tiga dari kiri) memberikan surat pengaduan dan permohonan perlindungan hukum kepada Kapolres Malang AKBP Hendri Umar (dua dari kanan), Senin (23/3/2021) (Foto : Hendra Saputra)

MALANGTIMES - Dinamika politik yang terjadi di Partai Demokrat beberapa bulan terakhir ternyata membuat kader-kadernya di sejumlah daerah kembali bersemangat. 

Pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat versi Moeldoko di Deli Serdang justru disikapi sebagai momentum merebut kembali kejayaan yang pernah diraih Partai Demokrat saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkuasa selama 10 tahun.

Hal tersebut salah satunya dilakukan para pengurus DPC Demokrat Kabupaten Malang. 

Setelah menggelar istighotsah menghadirkan 14 ulama Kabupaten Malang, Minggu (21/3/2021), pengurus DPC Demokrat Kabupaten Malang bersilaturrahim dengan para tokoh di Kabupaten Malang seperti dilakukan pada Senin (22/3/2021).

Sebanyak 8 orang pengurus DPC Demokrat Kabupaten Malang bertemu dengan Kapolres Malang AKBP Hendri Umar. 

Dalam pertemuan tersebut para pengurus DPC Demokrat Kabupaten Malang yang dikomandani Ir Ghufron Marzuqi menyampaikan secara resmi surat pengaduan sekaligus meminta perlindungan hukum. 

“Poin pertama surat kami itu menegaskan bahwa DPC Demokrat Kabupaten Malang solid dan setia kepada Kongres V  yang diselenggarakan di Jakarta pada15 Maret 2020,” tegas Ir Ghufron Marzuqi, Ketua DPC Demokrat Kabupaten Malang kepada Malangtimes, Senin (22/3/2021)  

Selain menegaskan kesetiaannya kepada kepemimpinan Agus Hari Murti Yudhoyono (AHY), dalam surat tersebut juga ditegaskan bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang tidak sah alias ilegal. 

Oleh karena itu, jika suatu saat ada kelompok tertentu yang membentuk kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang di Kabupaten Malang maka DPC Demokrat Kabupaten Malang meminta agar Polres Malang bertindak tegas dengan tidak memberi izin kepada yang bersangkutan.

“Itu adalah bentuk perlindungan hukum kepada kami agar masyarakat juga tau bahwa Partai Demokrat yang sah adalah Demokrat di bawah kepemimpinan mas AHY dengan alamat kantor pusat di Jalan Proklamasi Nomor 14, Menteng, Jakarta Pusat 10320,” beber Ghufron.

Kalau partainya tidak sah alias ilegal maka seluruh produk yang hasilkan juga batal demi hukum, termasuk penggunaan logo resmi Partai Demokrat secara ilegal.

Sementara, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menyambut baik kedatangan rombongan pengurus DPC Demokrat Kabupaten Malang ke kantornya.

“Saya juga sepakat  bersama-sama menjaga situasi dan kondisi di masyarakat agar tetap kondusif. Masyarakat tidak perlu ikut arus percaturan politik di pusat agar situasi dan kondisi tetap aman dan kondusif,” jelas Kapolres Malang AKB Hendri Umar.

Dia menyatakan siap berkolaborasi dengan pengurus DPC Demokrat Kabupaten Malang untuk menjaga situasi dan kondisi tetap aman dan kondusif. “Demi kenyamanan masyarakat intinya saya selalu siap,” pungkasnya.

  


Topik

Politik


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Heryanto