Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Awal 2021, Kebakaran di Kota Malang Terjadi Sebanyak 13 Kali

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

20 - Mar - 2021, 19:18

Ilustrasi kebakaran yang berada di SPBU Jalan Mayjen Sungkono, Kota Malang, Kamis (18/3/2021). (Foto: UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang) 
Ilustrasi kebakaran yang berada di SPBU Jalan Mayjen Sungkono, Kota Malang, Kamis (18/3/2021). (Foto: UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang) 

MALANGTIMES - Peristiwa kebakaran terjadi beberapa kali di Kota Malang. Terhitung mulai Bulan Januari 2021 hingga pertengahan Bulan Maret 2021 telah terjadi 13 kali kebakaran di Kota Malang

Kepala UPT (Unit Pelaksana Teknis) Pemadam Kebakaran Kota Malang Muhammad Teguh Budi Wibowo menyebutkan bahwa 13 kali kebakaran tersebut mulai yang skalanya kecil hingga besar. 

Skala besar yang terjadi seperti kebakaran pada SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) Pertamina 54.651.77 di Jalan Mayjen Sungkono, Kota Malang pada hari Kamis (18/3/2021) dan bangunan semi permanen gudang mebel di Jalan Saxophone, Kota Malang pada hari Sabtu (6/2/2021). 

"Kebakaran menurun menjadi 13 kejadian kebakaran. Triwulan empat pada tahun 2020 sampai triwulan pertama pada tahun 2021 cuaca masih banyak kelembaban. Jadi kemungkinan kebakaran sangat kecil," ungkapnya kepada MalangTIMES.com, Sabtu (20/3/2021). 

Dari 13 kejadian kebakaran sejak Bulan Januari hingga pertengahan Bulan Maret 2021, Teguh menuturkan bahwa penyebab kebakaran didominasi oleh korsleting listrik yang terjadi didalam rumah maupun dari luar sebuah rumah. 

"Berdasarkan catatan di triwulan pertama kejadian kebakaran di tempat usaha sebanyak 6 kali, kebakaran di rumah 4 kali, kebakaran di kabel listrik 3 kali," ujarnya. 

Teguh menyampaikan bahwa untuk tahapan pencegahan kejadian kebakaran khususnya yang disebabkan oleh korsleting listrik, pihaknya menuturkan beberapa tahapan pencegahan. Karena untuk kebakaran yang disebabkan oleh korsleting listrik tidak dapat diprediksi. 

"Makanya sedini mungkin instalasi listrik juga harus kita perhatikan. Mungkin di sambungannya, di saklarnya, di stop kontaknya. Itu kita harus periksa," jelasnya. 

Bahkan, Teguh juga memperbolehkan jika masyarakat akan melakukan pengecekan pada plafon di rumahnya masing-masing. Hal itu untuk mengantisipasi misalnya kabel di rumahnya digerogoti oleh tikus. 

"Kalau kemarin kebakaran di Ciptomulyo saya lihat banyak sekali kabel yang tidak sesuai dengan standar. Misalkan arusnya tinggi tapi pakai serabut yang tipis. Mereka berpendapat pakai segala kabel bisa mengalirkan listrik," terangnya. 

Ketakutannya, jika saat terjadi hujan dan didalam rumah mengalami kebocoran serta kondisi instalasi kabel yang digunakan tidak standar, dikhawatirkan kabel terkelupas dan menyebabkan kebakaran. 

"Mungkin di tembok ada bocor, kabelnya terkelupas nggak terasa ada hubungan arus disitu. Karena kemarin anggota juga ada yang terkena, karena kabelnya ada yang terkelupas. Tapi nggak sampai parah, cuma kaget aja," ujarnya. 

Serta untuk kebakaran yang disebabkan oleh kebocoran LPG (Liquified Petroleum Gas), Teguh menuturkan bahwa saat ini sudah mulai berkurang. Dari catatan UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang, penyebab kebakaran dari bocornya tabung LPG hanya satu kali. 

"Misalkan kalau membeli LPG harus dicoba dulu atau dites dulu disitu ada kebocoran atau tidak. Kemudian selangnya diperiksa, itu mereka sudah mulai memahami peralatan LPG tersebut," terangnya. 

Sementara itu, Teguh mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Malang jika meninggalkan rumah lebih dari satu hari lebih baik mencopot beberapa saluran listrik dan regulator LPG agar mencegah terjadinya kebakaran. 

"Kalau dari kami terutama dari listrik kalau keluar rumah lebih dari satu hari, mungkin alat-alat listrik itu dilepas saja. LPG juga sama kalau mau keluar rumah satu hari penuh itu dilepas saja jauh lebih aman," tandasnya. 

Lebih lanjut Teguh juga menegaskan bahwa tugas utama dari petugas pemadam kebakaran adalah proses upaya pemadaman dari kejadian kebakaran. 

"Tugas utamanya adalah pencegahan, pengendalian, pemadaman kebakaran. Karena tuntutan dari masyarakat kami harus bisa mengatasi apapun kesulitan masyarakat," pungkasnya.


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya