Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Kementerian PUPR Minta Pasar Induk Kota Batu Utamakan Akses Mobil Damkar

Penulis : Mariano Gale - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

20 - Mar - 2021, 16:40

Susana Pasar Kota Batu, Sabtu (20/3/2021) (foto: Mariano Gale/MalangTIMES)
Susana Pasar Kota Batu, Sabtu (20/3/2021) (foto: Mariano Gale/MalangTIMES)

BATUTIMES - Ada yang ditekankan Kementerian Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rumah (PUPR) terkait  pembangunan revitalisasi pasar induk Kota Batu yang bakal berlangsung tahun 2021 ini. Kementerian PUPR meminta Pemkot Batu  lebih mengutamakan kenyamanan dan keamanan untuk akses jalan kendaraan pemadam kebakaran. Sebab, hal tersebut tengah dinilai Kementerian PUPR untuk kemudian dilakukan penyesuaian.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Penyelematan (DPKP) Kota Batu Himpun mengatakan, Kementerian PUPR meminta agar bangunan pasar mengutamakan keamanan dan kenyamanan. Khususnya akses bagi kendaraan pemadam agar bisa masuk ke pasar induk.

"Dalam pengarahan dari Kementerian PUPR, lebih banyak  ke DPKP Kota Batu. Yakni untuk kenyamanan dan keamanan akses jalan kekuar-masuk ke pasar induk bisa dilalui kendaraan damkar," ujarnya, Sabtu (20/3/2021).

DPKP juga diminta agar kekuatan akses jalan mampu menahan berat kendaraan minimal 12 ton. Namun, DPKP menambahkan bahwa berat kendaraan tersebut harus ditingkatkan menjadi 18 ton sesuai kapasitas berat kendaraan pemadam kebakaran yang dimiliki.

"Kedua, di pasar juga butuh pos pemadam. Sehingga kendaraan kami bisa standby. Kami juga sarankan agar bangunan pasar induk dilengkapi dengan tandon air dengan daya tampung 50 kubik," ujar Himpun.

Selain itu,  Kementerian PUPR membahas mekanikal dan elektrikal. Sebab, hal itu merupakan suatu sistem yang ada di dalam sebuah gedung atau bangunan yang tidak dapat dipisahkan dari pemakaian gedung.

Sementara, Plt Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP)Kota Batu Bangun Yulianto menjelaskan, mekanikal dan elektrikal memiliki cakupan pekerjaan listrik dan mekanik. Misalnya  instalasi listrik, instalasi fire alarm atau  fighting, sound system, AC, lift, genset, eskalator, pompa, pemipaan dan desain.

"Jadi, kita juga harus memperhatikan akses jalan buat damkar. Dan memenuhi kebutuhan pompa air di pasar Induk nanti," ujarnya.

 


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mariano Gale

Editor

Sri Kurnia Mahiruni