INDONESIATIMES- Kisruh Partai Demokrat (PD) yang terbagi menjadi 2 kubu kini kian memanas. Kubu kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang pimpinan Moeldoko mengklaim Kantor DPP PD di Rawamangun sebagai markas.
Hal tersebut disampaikan oleh penggagas KLB PD Darmizal. "Kantor DPP Partai Demokrat (KLB) di Jalan Pemuda Nomor 712 Rawamangun, Jakarta Timur," kata Darmizal dalam konferensi pers Kamis (11/3/2021).
Tempat itu disebut sebagai tempat bersejarah dan membawa Ketua Majelis Tinggi PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai presiden. "Tempat bersejarah bagi Partai Demokrat dan bagi bangsa Indonesia di mana di tempat itulah SBY diantarkan selama 2 periode menjadi Presiden Republik Indonesia," tambah Darmizal.
Lebih lanjut, Darmizal mengatakan jika tempat itu dipinjamkan oleh Jhoni Allen Marbun. Jhoni sendiri saat ini menjadi Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi KLB.
Namun, dikonfirmasi terpisah Sekretaris Majelis Tinggi PD Andi Mallarangeng, menjelaskan asal usul tempat yang diklaim oleh kubu Moeldoko itu. Andi mengatakan jika tempat itu memang milik Jhoni Allen. "Iya di Jalan Pemuda itu memang punya Jhoni Allen kalau nggak salah," kata Andi.
Menurutnya, gedung DPP Demokrat di Rawamangun itu memang sempat menjadi kantor DPP Demokrat pada masa kepemimpinan Ketum PD Hadi Utomo. Kala itu, ujar Andi, gedung tersebut masih disewa untuk dijadikan kantor DPP Demokrat. "Kalau tidak salah (terakhir dipakai kantor DPP Demokrat zaman) Pak Hadi Utomo awal-awal barangkali, ya," ujarnya.
Lebih lanjut, Andi mengatakan DPP Demokrat tidak melanjutkan sewa gedung di Rawamangun itu karena habis kontrak. Hingga akhirnya di masa kepemimpinan Ketum Anas Urbaningrum, kantor DPP pindah di kawasan Jalan Kramat, Jakarta Pusat. Gedung tersebut juga masih menyewa dari Menteri Perumahan Rakyat Indonesia ke-7 periode 2011-2014, Djan Faridz. "Waktu Pak Anas pindah di Jalan Kramat. Waktu itu nyewa juga gedungnya milik Djan Faridz," ungkapnya.
Usai masa sewa habis, akhirnya DPP Demokrat berhasil membeli gedung di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.