Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Viral Pelaku Pemukulan yang Mengaku Anggota Polsek Klojen, Kepolisian Angkat Suara

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

10 - Mar - 2021, 18:17

Kanit Reskrim Polsek Klojen AKP Yoyok Ucuk saat ditemui awak media di Polsek Klojen, Rabu (10/3/2021). (Foto: Tubagus Achmad/MalangTIMES) 
Kanit Reskrim Polsek Klojen AKP Yoyok Ucuk saat ditemui awak media di Polsek Klojen, Rabu (10/3/2021). (Foto: Tubagus Achmad/MalangTIMES) 

MALANGTIMES - Sempat viral video pemukulan pengendara sepeda motor Honda Revo yang mengaku anggota polisi di Polsek Klojen terhadap pengendara sepeda motor trail berinisial CSD di wilayah Alfamart Klayatan Sukun. Pihak Polsek Klojen pun langsung memberikan penjelasan terkait hal tersebut. 

Kapolsek Klojen Kompol Nadzirsyah Basri melalui Kanit Reskrim Polsek Klojen AKP Yoyok Ucuk mengatakan, bahwa pelaku pemukulan pengendara sepeda motor trail berinisial CSD, bukanlah anggota Polsek Klojen. 

"Jadi dari informasi yang kami lidik, disitu kami mendapatkan sekilas gambaran. Dan kami dapat katakan, bahwa itu (pelaku pemukulan, red) bukan anggota Polsek Klojen," tegasnya kepada awak media, Rabu (10/3/20201). 

Mantan Kanit Reskrim Polsek Blimbing ini menjelaskan bahwa setiap tindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian selalu bergerak secara teknis dan aturan yang berlaku. 

"Pasti kalau ada anggota polisi, dalam hal ini ada suatu gesekan atau suatu emosional secara subjektif atau perorangan personal. Kemudian dia meminta sesuatu barang pada seseorang, jangan diperbolehkan. Karena polisi selalu bertindak secara teknis kemudian aturan," jelasnya. 

Lalu Yoyok juga menuturkan bahwa pelaku pemukulan terhadap pengendara berinisial CSD yang terjadi pada hari Senin (8/3/2021) yang bertepatan pada Hari Perempuan Internasional dipastikan bukan anggota Polsek Klojen. 

Berdasarkan penuturan korban, selain pelaku mengaku anggota polisi dan berdinas di Polsek Klojen, pelaku juga sempat mengancam pengendara berinisial CSD untuk melakukan penilangan. 

Terkait mekanisme penilangan sendiri, menurut Yoyok didalam aturan yang ada pada kepolisian, tindakan ancaman penilangan tersebut tidak dibenarkan. Yoyok menegaskan bahwa ancaman berupa penilangan tersebut salah. 

"Kalau pun ada penilangan, itu hanya operasi khusus karena itu bidang lalu lintas. Dengan kejadian kemarin itu, dimana tiba-tiba menilang, saya katakan tidak ada. Teknis menilang yang saya tahu tidak seperti itu. Apalagi pelaku tidak mengenakan seragam polisi," ungkapnya. 

Terlebih lagi, dikatakan Yoyok bahwa pada kebijakan dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, teknis penilangan tidak seperti dulu. "Kebijakan dari pimpinan (Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, red), menilang itu tidak boleh. Sebagai gantinya, sekarang akan dilakukan secara online," ujarnya. 

Disinggung kembali mengenai pelaku yang menurut penuturan korban mengendarai sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi KT, Yoyok mengatakan bahwa anggota polisi di Polsek Klojen tidak ada yang menggunakan kendaraan dengan nomor polisi KT. 

"Anggota di Polsek Klojen tidak ada yang mengendarai sepeda motor dengan plat nomor KT. Jadi kami pastikan itu bukan anggota Polsek Klojen," terangnya. 

Sebagai informasi, seperti yang sudah diberitakan sebelumnya pengendara berinisial CSD merupakan mantan pemain Tim Nasional Indonesia U-16 yang sedang mengendarai sepeda motor trail. 

Ketika melintas di Jalan Sudanco Supriadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, pengendara CSD yang berboncengan dengan temannya melewati sebuah genangan air dan tidak sengaja cipratan genangan air tersebut mengenai pengendara sepeda motor Honda Revo yang mengaku sebagai anggota polisi Polsek Klojen pada hari Senin (8/3/2021). 

Lalu pengendara CSD didekati dan dipaksa oleh pelaku untuk berhenti. Tepat berhenti didepan Alfamart Klayatan Sukun, korban langsung dimarahi oleh pelaku. Hingga akhirnya pelaku melayangkan pukulan ke kepala terhadap CSD dan rekan yang diboncengnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy