Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Gunakan Pistol Mainan untuk Takuti Mangsa, Polisi Gadungan ini Ditangkap Pasca Pura-Pura Operasi Yustisi

Penulis : Anang Basso - Editor : Yunan Helmy

10 - Mar - 2021, 17:34

Polisi Gadungan asal Lumajang berinitial AW yang diamankan di Polsek Rejotangan / Foto : Dokpol / Tulungagung TIMES
Polisi Gadungan asal Lumajang berinitial AW yang diamankan di Polsek Rejotangan / Foto : Dokpol / Tulungagung TIMES

TULUNGAGUNGTIMES - Seorang pria yang mengaku sebagai anggota polisi diamankan setelah lakukan operasi Yustisi di Rejotangan Kabupaten Tulungagung. Pria asli Lumajang itu diketahui merupakan polisi gadungan dan melakukan operasi yustisi protokol kesehatan.

Polisi gadungan yang berinisial AW (24) tercatat sebagai warga Desa Tempeh Lor, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang dan kini diamankan di Mapolsek Rejotangan.

"Pelaku ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Rejotangan Kabupaten Tulungagung karena melakukan penipuan dengan menyamar sebagai polisi," kata Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto melalui Kasubag Humas, Iptu Tri Sakti, Rabu (10/03/2021).

Penipuan yang dilakukan AW terjadi pada Minggu (07/03/2021) dengan mencegat tiga pemuda yang sedang melintas dijalan raya.

"Tiga pemuda yang merupakan korbannya ini dihentikan pelaku yang mengaku sebagai polisi. Saat berhenti, mereka diminta menunjukkan surat-surat berkendara serta masker," ujarnya.

Merasa ada yang janggal, satu orang korban yang diketahui berinisial AH nekat melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Rejotangan.

IPTU Trisakti menjelaskan, AW yang menyamar sebagai polisi gadungan itu melakukan penipuan dengan modus melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 kepada tiga pemuda di wilayah Rejotangan Tulungagung pada Minggu 7 Maret 2021 sekitar pukul setengah satu dini hari.

Aksi penipuan ini terungkap saat salah seorang korban inisial AH, laki-laki 17 tahun asal Rejotangan Tulungagung melapor polisi karena merasa menjadi korban penipuan.

"Korban melapor karena ada yang janggal dengan kelakuan pelaku ini, saat itu tiga korban tidak memakai masker. Nah, karena tidak memakai masker pelaku menahan ketiganya," ujarnya.

Di tengah tindakan yang sok sebagai petugas ini, NH mencoba meminta damai. Namun, AW meminta syarat berupa uang masing-masing sebesar Rp 100 ribu rupiah.

"Karena para korban meminta damai, pelaku kemudian meminta uang Rp 100 ribu namun ketiganya tidak membawa uang. Pelaku ini justru meminta handphone milik ketiga korban sebagai jaminan," ungkapnya.

Mendapat laporan, polisi bergerak cepat dan berhasil melacak keberadaan AW hanya enam jam dari kejadian berlangsung.

"Pelaku ini rupanya kos di Kademangan, masuk wilayah Kabupaten Blitar dan berhasil diamankan di sana," jelasnya.

Dari tangan polisi gadungan ini, petugas mengamankan barang bukti berupa pistol mainan, satu unit sepeda motor, helm, STNK dan masker bertuliskan TNI-POLRI.

Selain itu, petugas juga berhasil menyita barang bukti lain berupa uang tunai 139 ribu rupiah dan 3 buah handphone milik para korbannya.

"Masih dilakukan penyidikan guna proses hukum lebih lanjut," terangnya. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Yunan Helmy