Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

3 Dosa Besar Pendidikan pada Perempuan, Mendikbud: Intoleransi hingga Perundungan

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Yunan Helmy

08 - Mar - 2021, 16:51

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim  saat membuka Webinar Perempuan pemimpin dan kesetaraan gender (Ist)
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim saat membuka Webinar Perempuan pemimpin dan kesetaraan gender (Ist)

MALANGTIMES - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyebut, jika saat ini dunia pendidikan masih dibayangi tiga dosa besar. Tiga dosa besar itu yakni, Intoleransi, kekerasan seksual dan juga perundungan. Hal itu terungkap dalam Webinar Perempuan Pemimpin dan Kesetaraan Gender, Senin (8/3/2021).

"Perempuan Indonesia kini memang bisa bersekolah sampai jenjang pendidikan tinggi, berkarir diranah publik dan bisa menjadi pemimpin. Lalu apakah perjuangan sudah selesai?. Tidak, perjalanan masih panjang. Sampai hari ini kita masih dibayangi tiga dosa besar dalam pendidikan, yakni intoleransi, kekerasan seksual dan perundungan," ungkapnya.

Lanjutnya, ketiga hal tersebut menurutnya sudah semestinya tak terjadi lagi di semua jenjang pendidikan dan dialami oleh para peserta didik, khususnya perempuan. Seperti diketahui jika selama ini perempuan begitu rentan terhadap tindak kekerasan maupun pelecehan.

Tiga dosa besar dalam pendidikan itu tentu mempengaruhi dalam tumbuh kembang peserta didik maupun cara menentukan keputusan yang mereka akan ambil untuk meraih cita-citanya.

Karena itu, Kemendikbud telah mendorong untuk terciptanya lingkungan pendidikan yang aman. Khususnya untuk kaum perempuan melalui diterapkannya Permendikbud nomor 82 tahun 2015 tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan untuk tingkat PAUD, sekolah dasar dan menengah.

"Selain itu, saat ini kami sedang mendiskusikan rancangan Permendikbud tentang pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di perguruan tinggi, mekanisme terbaik untuk menerima dan menindaklanjuti laporan tentang tiga dosa besar pendidikan di tingkat PAUD, sekolah dasar dan menengah, baik laporan dari siswa, guru maupun masyarakat," terangnya.

Termasuk juga dalam mendorong Mekanisme terbaik untuk mendorong sekolah dan perguruan tinggi untuk membuat satuan kerja pencegahan kekerasan. Peraturan menteri dan mekanisme tersebut telah dirancang dengan penuh kehati-hatian dan pertimbangan agar pelaksanaan dapat berjalan secara tepat dan sesuai dengan harapan.

"Tapi satu hal yang harus diingat kami hanya akan menjadi satu ombak kecil dalam upaya menciptakan lingkungan yang mendukung bagi perempuan. Hanya dengan kesadaran dan kemauan semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama menebus dosa dan kita dapat memantik gelombang perjuangan," bebernya.

Lebih lanjut dijelaskan, jika lingkungan belajar yang kondusif dan mendukung bagi perempuan, mulai dari rumah, sekolah perguruan tinggi sampai tempat kerja akan mendorong kemunculan perempuan pemimpin di masa depan dengan kecerdasan dan karakter unggul.

Keterlibatan perempuan menjadi syarat mutlak dalam upaya mewujudkan pembangunan yang berkeadilan. Untuk itu perempuan dapat berperan dan berpartisipasi dalam segala bidang kehidupan.

"Momentum hari perempuan internasional (8 Maret) ini,  menjadi pengingat bagi kita semua bahwa perjuangan menuju kesetaraan gender masihlah panjang dan membutuhkan gotong royong semua golongan untuk mewujudkannya. Mari terus pertahankan semangat hari perempuan yang telah hidup lebih dari satu abad ini," pungkasnya.


Topik

Pendidikan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Yunan Helmy