Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Wisata

Masuk Prioritas Presiden, Gubernur Jatim Minta Pemkab Malang Dukung Program TNBTS

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Lazuardi Firdaus

08 - Mar - 2021, 16:33

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, saat komferensi pers sebelum menghadiri agenda sertijab Bupati dan Wakil Bupati Malang, Senin (8/3/2021). (Foto: Istimewa)
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, saat komferensi pers sebelum menghadiri agenda sertijab Bupati dan Wakil Bupati Malang, Senin (8/3/2021). (Foto: Istimewa)

MALANGTIMES - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa, meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati Malang yang baru saja dilantik pada akhir bulan Februari 2021 lalu, untuk bisa mewujudkan apa yang telah diprogramkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019.

Hal itu disampaikan Khofifah saat menghadiri agenda serah terima jabatan (Sertijab) terhadap Bupati Malang Sanusi dan Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto, yang dilangsungkan di gedung rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Senin (8/3/2021).

”Alhamdulillah pada tanggal 26 Februari (2021) lalu telah dilantik 17 bupati dan wali kota. Sedangkan hari ini adalah pelaksanaan sertijab untuk Kabupaten Malang. Di Kabupaten Malang ini agak banyak program yang tertuang di Perpres 80 Tahun 2019, salah satunya terkait TNBTS (Taman Nasional Bromo Tengger Semeru),” ucapnya.

Oleh karenanya, saat ini Khofifah mengaku sudah melakukan persiapan supaya program yang ada di Perpres Nomor 80 Tahun 2019 tersebut bisa segera terwujud. Yakni salah satunya adalah meminta untuk segera melakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), dan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

”Segera kita lakukan irisan yang terkait, Kabupaten Malang ini kan akan ada musrenbang. Setelah itu akan disiapkan RPJMD, saya harapkan segera akan masuk seluruh program yang jadi prioritas. Termasuk strategi nasional yang berkaitan dengan TNBTS,” ulasnya.

Jika dijabarkan, dijelaskan Khofifah, dalam Perpres Nomor 80 Tahun 2019 tersebut setidaknya ada 5 program utama. Sedangkan 3 di antaranya masuk program super prioritas. ”Yang masuk program super prioritas itu salah satunya adalah di TNBTS,” imbuhnya.

Ke depan, guna merealisasi percepatan sektor pendukung TNBTS, Khofifah mendorong beberapa pemerintah daerah (Pemda) termasuk di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur.

”Oleh karena itu beberapa sektor yang berkaitan dengan infrastruktur atau akses untuk bisa mempermudah proses di Kabupaten Malang ini, memang juga akan menjadi prioritas,” ujarnya.

Menurutnya, percepatan program prioritas yang ada di Perpres nomor 8 tahun 2019 ini, bisa segera dirampungkan oleh Pemkab Malang. Sebab, Khofifah beranggapan Kabupaten Malang memiliki banyak sektor penunjang. Salah satunya adalah dari bidang akademisi.

”Dan saya ingin mengajak kepada semua warga Kabupaten Malang untuk bersyukur sekali, dari 17 kabupaten dan kota yang saya hadiri sertijabnya, di sini (Pemkab Malang) paling komplit, termasuk keberadaan Rektor-nya. Jadi bisa menjadi suporting tim dari Kabupaten Malang,” ujarnya.


Topik

Wisata


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Lazuardi Firdaus