Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Permudah Investasi, Ini Strategi yang Siap Digeber Pemkot Malang

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Heryanto

08 - Mar - 2021, 13:19

Wali Kota Malang Sutiaji. (Foto: Humas Pemkot Malang for MalangTIMES).
Wali Kota Malang Sutiaji. (Foto: Humas Pemkot Malang for MalangTIMES).

MALANGTIMES - Ini bisa jadi kabar baik bagi para investor. Pasalnya, guna mempermudah investasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah menyiapkan berbagai strategi khusus.

Strategi-strategi tersebut dibahas dalam acara penyusunan Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Kota Malang 2021 yang digelar Dinas Ketenagakerjaan, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang, di Ngalam Command Center (NCC), Senin (8/3/2021).

Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan, program ini dilakukan sejalan dengan apa yang tengah dilakukan oleh Pemerintah Pusat melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) terkait kemudahan investasi bagi para penanam modal. Langkah itu dilakukan, sebagai upaya memulihkan perekonomian.

Hal inilah yang kemudian turut difokuskan di Kota Malang, sebagai satu langkah untuk terus menjaga iklim usaha di Kota Malang agar terus bertahan dan berkembang di masa pandemi Covid-19.

"Karena itu kita ada beberapa strategi yang disiapkan. Itu untuk membantu mempercepat stimulus ekonomi di Kota Malang," ujarnya.

Suasana pembahasan penyusunan Ranoperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Kota Malang 2021 secara virtual di Ngalam Command Center, Senin (8/3/2021). (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

Adapun, strategi-strategi itu diantaranya, kemudahan berusaha bagi pelaku usaha sektor kesehatan, kemudahan berusaha bagi pelaku usaha padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja.

"Lalu juga pendampingan dan pembinaan pelaku UMKM serta memperkuat pelaksanaan CSR (Corporate Social Responsibility)," jelasnya.

Lebih jauh, Sutiaji menyebut, ekonomi di Kota Malang saat ini mampu tumbuh sebanyak 3,83 persen hingga 4 persen di masa pandemi Covid-19. Di mana penyumbang pertumbuhan ekonomi itu diisi sektor industri kuliner sub sektor makanan siap saji dan frozen food.

Ia optimis, hal itu akan terus meningkat dengan diiringi keterlibatan semua pihak. Dalam hal ini, para pelaku usaha juga diminta tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam menjalankan usahanya.

"Protokol kesehatan ini menjadi penting saat pandemi ini. Selain itu, penanganan Covid-19 di Kota Malang juga terus diperkuat dengan melibatkan seluruh elemen termasuk masyarakat," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang Erik Setyo Susanto menambahkan, Ranperda ini disusun untuk bisa memberikan insentif bagi pelaku usaha dan memudahkan investasi bagi penanam modal di Kota Malang. Sehingga, hal itu juga sebagai upaya untuk mempercepat pemulihan ekonomi di Kota Malang.

"Kami berharap ini bisa mendorong, memberikan stimulus pertumbuhan ekonomi. Karena dengan pertumbuhan ekonomi itu, artinya lapangan usaha bisa semakin terbuka luas," paparnya.

Erik juga mengatakan, dengan kemudahan-kemudahan yang tengah disusun dalam Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Kota Malang 2021 tersebut, angka pengangguran juga bisa ditekan. Sehingga penyerapan tenaga kerja bisa dilakukan sebagaimana mestinya.

"Pencari kerja bisa dengan leluasa mendapatkan lapangan kerja yang semestinya. Harapannya dengan Ranperda ini bagaimana kita bisa memberikan stimulus kebijakan yang pro investasi," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Heryanto