Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Bentuk Posko di Seluruh RT, Kota Malang Perkuat Wilayah di Masa Perpanjangan PPKM Mikro

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

22 - Feb - 2021, 14:49

Wali Kota Malang Sutiaji. (Foto: Humas Pemkot Malang for MalangTIMES).
Wali Kota Malang Sutiaji. (Foto: Humas Pemkot Malang for MalangTIMES).

MALANGTIMES - Penguatan setiap wilayah di Kota Malang terus digalakkan. Hal tersebut menyusul dengan kebijakan masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro yang dimulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021 mendatang.

Sejatinya, kebijakan perpanjangan PPKM mikro ini sejalan dengan yang diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Dalam hal ini, penguatan di setiap RT terus ditingkatkan.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan saat ini, Kota Malang telah memiliki setidaknya 1.124 posko. Nantinya, penguatan wilayah itu bakal dimaksimalkan dengan pembentukan posko di semua RT di Kota Malang yang totalnya 4.273 RT.

"PPKM Mikro tetap seperti biasa, tinggal dikuatkan lagi saja. Kalau saat ini poskonya masih 1.124, nanti bisa sampai 4 ribuan karena basic-nya itu untuk seluruh RT," ujarnya ditemui di Balai Kota Malang, Senin (22/2/2021).

Saat ini, rincian 1.124  posko itu meliputi  62 posko di RT/RW Kecamatan Blimbing, 76 posko di Kecamatan Sukun,  118 posko di Kecamatan Kedungkandang,  769 posko di Kecamatan Klojen, dan 99 posko di Kecamatan Lowokwaru.

Untuk penerapan 4.273 posko di setiap RT tersebut, Sutiaji  mengatakan akan secepatnya terbentuk. Dalam hal ini pihaknya juga telah menyiapkan anggaran senilai lebih dari Rp 2 miliar. Dana tersebut dibagikan ke masing-masing RT sebesar Rp 500 ribu sebagai operasional penanganan covid-19. "Dana operasional juga sudah, sejak Rabu (17/2/2021) kemarin," jelasnya.

Lebih jauh, Sutiaji berharap, berjalannya PPKM mikro ini nantinya akan memperlonggar bidang ekonomi sosial. Misalnya tatanan batas kuota di pusat perbelanjaan atau mal yang semula 50 persen, bisa perlahan ditingkatkan menjadi 60 persen, dan seterusnya.

"Selain mal, juga kantor yang menerapkan WFH (work from home) dan WFO (work from office) bisa meningkat. Yang WFO 60 persen, WFH 40 persen. Usul tambahan itu untuk ekonomi dan sosial mulai pelan-pelan dibuka, dilonggarkan dikit," terangnya.

Hal inilah nantinya yang diharapkan bisa terus melonggar hingga ke 100 persen tanpa pembatasan aktivitas. Namun, PPKM mikro tetap berjalan hingga masa pandemi covid-19 berakhir.

"Jadi sampai pada gilirannya kelonggaran (ekonomi sosial) sudah 100 persen, tapi tetap pakai PPKM mikro. Sudah saya sampaikan ke pusat dan ini menjadi pertimbangan," tandasnya.

Sebagai informasi, dari total 4.273 RT di Kota Malang, tidak ada satu pun yang masuk dalam kategori zona merah. Bahkan status kezonaan di setiap wilayah saat ini mayoritas sudah di zona hijau. Rinciannya, 94,22 persen atau 4.026 RT telah berstatus zona hijau dan 5,78 persen atau 247 RT berstatus zona kuning.


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Sri Kurnia Mahiruni