KEDIRITIMES - Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengendus produksi pembuatan pupuk ilegal yang diproduksi di Kelurahan Manisrenggo, Kota Kediri, Jawa Timur.
Berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat, polisi pun langsung melakukan penggrebekan yang menjadi titik Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan hari ini, Senin (22/2/21) siang.
Dari hasil penggrebekan tersebut polisi berhasil mengamankan 12 orang yang diduga terlibat dalam praktek gelap ini. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa lembar kertas label atau merk pupuk hingga bahan baku pembuatan pupuk oplosan.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Eko Prasetyo mengaku masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini.
"Jadi pelaku ini mengoplos misalnya ada pupuk yang tidak laku akhirnya pelaku ini beli lalu mencampurkan dengan bahan baku lain (oplos) yang kemudian mereka format ulang dengan merk sendiri dan mereka kemas dan jual," ujarnya.
Dari hasil penyelidikan awal, pupuk oplos ini dijual di daerah Jawa Timur dan Jawa Tengah.
"Sementara, informasi yang bisa kami sampaikan masih seperti itu dulu. Kami masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini," tutup Kapolres.